SINGARAJA, radarbali.jawapos.com - Tidak ada seorang pun yang ingin jatuh sakit, namun penyakit bisa datang kapan saja tanpa diduga.
Hal itu dialami Ketut Rini, 69, seorang ibu rumah tangga dari Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Ia merasakan sakit di telinga yang membuat aktivitas sehari-harinya terganggu.
Awalnya, Rini sempat menahan diri untuk tidak memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Ia khawatir biaya yang muncul akan membebani keluarganya.
Namun, kegelisahan itu sirna setelah sang anak mengingatkan bahwa mereka sekeluarga telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Dengan jaminan itu, Rini akhirnya memberanikan diri berobat dan bisa lebih tenang menjalani perawatan.
“Saya kemudian memeriksakan diri ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama tempat saya terdaftar. Setelah diperiksa, dokter di sana merujuk saya ke Rumah Sakit BaliMed Buleleng. Di rumah sakit itu saya diperiksa oleh dokter spesialis THT. Dokternya bilang saya mengalami infeksi kotoran telinga,” jelas Rini.
Ia menyebut infeksi kotoran telinga terjadi karena bakteri, virus, atau jamur menyerang yang menyebabkan peradangan pada saluran telinga. Gejala infeksi ini meliputi nyeri, demam, dan gangguan pendengaran. Dengan begitu, ia mendapatkan obat untuk infeksi kotoran telinga.
“Saya menderita infeksi kotoran telinga, jadinya kegiatan sehari-hari terhambat, saya takut kasi tahu anak saya, takut memberatkan, tapi sakitnya makin menjadi.
Karena rasanya sudah tidak tertahankan, saya memberitahu anak saya buat diajak ke dokter, lalu anak saya bilang bahwa saya sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Jadi tidak perlu khawatir akan biaya berobat. Syukur ada BPJS Kesehatan jadinya saya tidak perlu untuk memikirkan biaya berobat, terima kasih BPJS Kesehatan,” ucap Rini.
Rini merasa meski telah berobat menggunakan Program JKN, pelayanan yang ia terima sudah sangat baik. Obat-obatan juga sudah disiapkan oleh pihak rumah sakit, serta proses administrasinya juga mudah.
Rini awalnya sudah pasrah jika saat berobat harus mengantre lama, serta mendapat pelayanan kurang maksimal karena ia pasien JKN, tapi itu semua terbantahkan ia tidak perlu mengantre lama, karena tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien JKN dan pasien umum. Pelayanan yang Rini terima sangat optimal staff rumah sakit juga sangatlah ramah.
“Saya awalnya sudah pasrah kalo pelayanan yang saya dapatkan nantinya akan kurang optimal karena saya peserta BPJS Kesehatan, ternyata itu semua tidak benar pelayanan yang saya dapatkan sudah baik, semuanya ramah dalam melayani.
Tidak ada perbedaan antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan, semua sudah sangat baik,” tambah Rini.
Ia berharap semoga BPJS Kesehatan akan selalu ada untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan biaya pengobatan.
“Harapan saya BPJS Kesehatan itu agar selalu ada, biar semua tidak perlu khawatir akan biaya dan tetap mendapatkan pelayanan optimal, Terima kasih BPJS Kesehatan, Terima kasih telah selalu ada untuk membantu kita semua” tutupnya.
Program JKN merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat.
Agar program ini dapat berjalan dengan baik perlu adanya kolaborasi berkesinambungan dari BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan dan juga stakeholder yang terlibat didalamnya.
Editor : Rosihan Anwar