TABANAN, Radar Bali.id – Keputusan pemerintah pusat menonaktifkan ribuan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)- Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN memicu kekhawatiran besar di Kabupaten Tabanan.
Menanggapi hilangnya akses jaminan kesehatan warga kurang mampu tersebut, DPRD Tabanan bergerak cepat dengan mengagendakan rapat kerja dalam waktu dekat.
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan bahwa Komisi IV akan memanggil Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta BPJS Cabang Tabanan untuk mencari solusi konkret.
"Jaminan kesehatan adalah hak dasar. Negara wajib hadir, apalagi bagi warga yang benar-benar tidak mampu," tegas Arnawa, Selasa (10/2/2026).
Salah satu opsi yang akan dikaji adalah skema sharing cost atau pembiayaan bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkab Tabanan.
Langkah ini diharapkan mampu mengaktifkan kembali kepesertaan warga yang terputus sepihak oleh pusat agar beban ekonomi mereka tidak semakin terhimpit saat membutuhkan layanan medis.[*]
Editor : Hari Puspita