NEGARA, RadarBali.id – Sebanyak 4.288 warga Jembrana kini kehilangan status kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat.
Namun, Meskipun terjadi penonaktifan massal, Pemkab Jembrana bergerak cepat memastikan layanan kesehatan bagi warga kurang mampu tidak terputus.
Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial Jembrana, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, menjelaskan bahwa pihaknya tengah berupaya melakukan reaktivasi data. Jika tidak memungkinkan, warga terdampak akan dialihkan ke PBI daerah.
"Masyarakat jangan panik. Walaupun dinonaktifkan sementara, pelayanan medis tetap dijamin, terutama bagi pasien kronis," kata Oka Parwata. Jaminan ini diperkuat oleh SE Menteri Kesehatan yang melarang rumah sakit menolak pasien JKN nonaktif sementara selama masih ada indikasi medis, dengan batas waktu maksimal tiga bulan sejak penonaktifan.
Saat ini, Pemkab Jembrana terus menyisir data untuk mengisi kuota PBI pusat yang kosong akibat peserta meninggal dunia. Prioritas utama akan diberikan kepada warga yang masuk dalam kategori desil 1 sampai 5 (sangat miskin hingga miskin).[*]
Editor : Hari Puspita