Ribuan Peserta BPJS PBI Pusat di Jembrana Dinonaktifkan, Diskes Jamin Warga Tetap Bisa Berobat, Ini Penjelasannya

Muhammad Basir • Dipublikasikan Rabu, 15 April 2026 | 07:26 WIB

 

ilustrasi kartu BPJS PBI. (gambar digital gemini/radar bali)
ilustrasi kartu BPJS PBI. (gambar digital gemini/radar bali)

NEGARA, RadarBali.id – Sebanyak 4.288 warga Jembrana kini kehilangan status kepesertaan BPJS  Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat.

Namun, Meskipun  terjadi penonaktifan massal, Pemkab Jembrana bergerak cepat memastikan layanan kesehatan bagi warga kurang mampu tidak terputus.

Baca Juga: Wali Kota Jaya Negara Salurkan Santunan JKK BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja di Denpasar

Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial Jembrana, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, menjelaskan bahwa pihaknya tengah berupaya melakukan reaktivasi data. Jika tidak memungkinkan, warga terdampak akan dialihkan ke PBI daerah.

Baca Juga: Viral Voice Note "Obat Langka" di RSUD Tabanan, Direktur: Hanya Obat Suplemen, Efek Klaim BPJS Kesehatan Macet

"Masyarakat jangan panik. Walaupun dinonaktifkan sementara, pelayanan medis tetap dijamin, terutama bagi pasien kronis," kata Oka Parwata. Jaminan ini diperkuat oleh SE Menteri Kesehatan yang melarang rumah sakit menolak pasien JKN nonaktif sementara selama masih ada indikasi medis, dengan batas waktu maksimal tiga bulan sejak penonaktifan.

Saat ini, Pemkab Jembrana terus menyisir data untuk mengisi kuota PBI pusat yang kosong akibat peserta meninggal dunia. Prioritas utama akan diberikan kepada warga yang masuk dalam kategori desil 1 sampai 5 (sangat miskin hingga miskin).[*]

 

 

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
keanggotaan bpjs aktivasi diskes jembrana BPJS PBI kartu bpjs