SEMARAPURA, radarbali.id - Peredaran gelap narkoba semakin kencang saja. Bahkan tak sedikit aparat negara yang pengguna. Menyikapi hal ini, puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjalani tes urine, Rabu (3/1). Ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mengetahui apakah ada di lingkungan ASN yang terindikasi menjadi penyalahgunaan narkoba.
“Ada 52 ASN yang menjalani tes urine di Dinas Kebudayaan. Ini langkah awal untuk deteksi dini, apakah ada ASN terindikasi menjadi penyalahgunaan narkoba dan di lanjukan ke instansi lainya,” ujar Kepala BNNK Klungkung, I Komang Setiawan.
Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika mengatakan tes urine di awal tahun 2024 ini dilakukan sebagai upaya penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
“Mari seluruh ASN di Kabupaten Klungkung menjadi pelopor dalam perang melawan narkotika. Sekaligus upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Kabupaten Klungkung bersih dari narkoba, khususnya di kalangan ASN,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara mengungkapkan, Kesbangpol Klungkung menganggarkan Rp55 juta untuk pengadaan 500 unit alat tes urine di tahun 2024 ini.
Tes urine selama tahun 2024 rencananya akan menyasar 6-8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung.
Di mana OPD yang menjadi target tes urine, menurutnya dipilih berdasarkan hasil koordinasi dengan BNNK Klungkung. “Tentu sebelumnya seizin Bapak Sekda dan Bapak Pj Bupati,” tandasnya.***
Editor : M.Ridwan