SEMARAPURA, Radar Bali.id- Polres Klungkung menggelar "Ngerompi, Yuk, Ngeronda Bersama Polisi, Yuk” di Balai Banjar Tangkas, Kelurahan Semarapura Tenga, Kecamatan Klungkung, Sabtu (2/3/2024) malam.
Program "Ngerompi Yuk" bertujuan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif.
Dalam kesempatan itu, Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gust Made Mahendra bagi mengajak dan mengimbau Yowana Banjar Tangkas untuk tidak ikut balap liar atau trek-trekan yang akan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Serta tidak memasang knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat.
“Polres Klungkung sudah menindak tegas terkait knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau standar pabrik. Dan sudah di lakukan penindakan dengan penilangan kendaraan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakannya, masyarakat dapat menghubungi hotline 110 untuk melaporkan setiap kejadian maupun pengaduan masyarakat. “Yang nantinya diterima secara langsung oleh kantor Polisi terdekat,” terangnya. [*]
Editor : Hari Puspita