Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Berdayakan Penyandang Disabilitas, Disnaker Klungkung Turun Tangan, Ini Tindakannya

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Rabu, 20 Maret 2024 | 02:00 WIB
ilustrasi disabilitas-jawapos.com
ilustrasi disabilitas-jawapos.com

SEMARAPURA, Radar Bali.id- Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dijelaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Sementara untuk perusahaan swasta, wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Namun kenyataannya masih banyak yang belum menerapkan UU tersebut. “Masih banyak perusahaan yang belum. Karena mereka juga harus menyiapkan jobdisknya yang cocok untuk mereka (penyandang disabilitas),” ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung, I Wayan Sumarta, Senin (18/3/2024).

Untuk itu Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung turun tangan memfasilitasi para penyandang disabilitas agar bisa terserap di dunia kerja sejak beberapa minggu terakhir ini.

“Kami mendapat data dari Dinas Sosial ada sebanyak 1.600 disabilitas di Kabupaten Klungkung. Tetapi tidak semua produktif sehingga kami haru lakukan verifikasi ke lapangan,” katanya.

Di mana kriteria penyandang disabilitas yang akan difasilitasi untuk dapat bekerja, yakni produktif, tidak mengalami keterbelakangan mental, dan memiliki semangat untuk bekerja. Adapun saat ini baru penyandang disabilitasi di beberapa desa yang telah diverifikasi.

“Kami sudah melakukan verifikasi di Desa Akah, Getakan, dan Selat. Kalau di Desa Selat, penyandang disabilitasnya tergolong tidak produktif semua,” terangnya.

Dari hasil verifikasi itu, ada beberapa penyandang disabilitas yang lolos dan telah bekerja di sejumlah perusahaan wilayah Kabupaten Klungkung.

Lebih lanjut dia mengaku akan menjajaki perusahaan-perusahaan lainya, termasuk rumah sakit.

“Kami masih mencari peluang di perusahaan-perusahaan yang bisa menerima pekerja difabel. Beberapa sudah terserap ke dunia kerja. Tetapi ada juga yang tidak kuat bekerja sehingga memutuskan mengundurkan diri,” jelasnya. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#disnaker #disabilitas #klungkung