SEMARAPURA, Radar Bali.id- Jalan di Dusun Hyang Api, Desa Akah, Kecamatan Klungkung sebagai akses utama menuju Polsek Klungkung serta perumahan dan persawahan milik warga yang telah rusak berat bertahun-tahun akhirnya diperbaiki tahun ini.
Kontrak proyek peningkatan jalan tersebut telah ditandatangani oleh pemenang tender, kemarin (8/7/2024).
Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana, Senin (8/7/2024) mengungkapkan, perbaikan jalan tersebut akan berlangsung selama 150 hari sesuai kontrak yang telah ditandatangani kemarin. Dengan panjang jalan 1,4 kilometer dan lebar 3,5 meter, anggaran perbaikan jalan itu sekitar Rp1,9 miliar lebih.
“Jalan tersebut mulanya merupakan jalan usaha tani dengan aset bukan miliki Pemkab Klungkung. Dengan dialihkannya status kepemilikan aset tersebu ke Pemkab Klungkung, kami baru dapat melakukan perbaikan,” terangnya.
Menurutnya jalan tersebut dalam kondisi rusak berat sehingga perbaikannya sebagaimana pengaspalan jalan baru. Besar harapannya dengan perbaikan jalan itu, warga sekitar dapat melintas dengan nyaman. “Anggaran bersumber dari APBD 2024,” jelasnya.
Sebelumnya Wayan Juliantini warga setempat mengungkapkan jalan tersebut telah rusak parah cukup lama.
Dia yang sehari-hari melintasi jalan tersebut pun mengaku butuh kehati-hatian yang lebih saat melewat jalan tersebut. Sebab jalan yang dulu beraspal itu, hanya menyisakan tanah berbatu sehingga cukup sulit dilalui kendaraan.
“Semoga segera mendapatkan penanganan, sehingga masyarakat bisa nyaman melalui jalan ini,” ujarnya. [*]
Editor : Hari Puspita