SEMARAPURA, radarbali.id – Sebanyak 82 pegawai Kejaksaan Negeri Klungkung menjalani tes urine, Rabu (10/7) pukul 09.00. Hasil tes urine, menunjukkan puluhan pegawai tersebut negatif penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Kajari Klungkung Lapatawe B Hamka menjelaskan tes urine merupakan salah satu upaya Kejari Klungkung mendukung program pemerintah dalam mencegah peredaran narkotika.
Sebab tidak dapat dipungkiri peredaran narkotika semakin masif terutama di wilayah Kabupaten Klungkung. Oleh karena itu peran penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah hal tersebut.
“Agar masyarakatnya sesuai dengan aturan, ya penegak hukumnya juga harus taat aturan terlebih dahulu,” jelasnya.
Dikatakannya pengujian tes urine digunakan untuk mendeteksi keberadaan metabolit atau zat aktif dari berbagai jenis narkoba yang dapat masuk ke dalam sistem tubuh seseorang.
Tes urine dapat mendeteksi berbagai jenis narkoba, termasuk tidak terbatas pada kokain, amfetamin, metamfetamin, THC (komponen aktif dalam ganja), opioid (seperti heroin dan morfin), benzodiazepin, dan MDMA (ecstasy).
“Berdasarkan hasil tes urine yang telah dilakukan, pegawai kami negatif menggunakan narkotika dan zat adiktif lainnya,” terangnya.***
Editor : M.Ridwan