NUSA PENIDA, Radar Bali.id- Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin pembongkaran bangunan tanpa izin, yakni Cafe The Beach Shack dan gudang penyimpanan alat menyelam di kawasan Pantai Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (9/8/2025).
Tindakan itu merupakan bentuk komitmen Pemkab Klungkung dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Nusa Penida.
Menurut Satria, pembongkaran yang dilakukan disesuaikan dengan kesepakatan damai antar pelapor dan terlapor, yakni pemilik bangunan Cafe The Beach Shack dan gudang penyimpanan alat menyelam.
Keduanya berkomitmen untuk melakukan penyesuaian bangunan. “Jadi kami turun ke lokasi untuk melakukan penataan pantai. Pemda Klungkung menegakkan Perda untuk melakukan pembongkaran bangunan dan ini juga sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya.
Menurut Satria, kebersihan, keindahan, kelestarian dan kenyamanan terutama di pesisir pantai menjadi salah satu hal penting yang harus diwujudkan bersama seiring dengan berkembangnya sektor pariwisata. Untuk itu dia menegaskan kepada para pelaku usaha agar benar- benar memperhatikan regulasi yang ada ketika membangun tempat usaha sehingga tidak terjadi pelanggaran.
“Kami mau menata pantai-pantai di Nusa Penida, mari bersama-sama perhatikan regulasi yang ada ketika membangun usaha. Kami tidak melarang membuka usaha, tetapi kami ingin menertibkan untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Suarbawa mengatakan bahwa kegiatan pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari mediasi yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati beberapa hari lalu.
Di mana pembongkaran pada Cafe The Beach Shack diawali dengan pembongkaran pada tembok belakang, penyesuaian pada lantai dan atap.
”Sehingga menjadi lebih indah. Selanjutnya juga dilakukan pembongkaran total gudang tempat penyimpanan alat diving,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita