SEMARAPURA, Radar Bali.id – Untuk menutupi keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah besar dengan mengajukan pinjaman sebesar Rp229,9 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dana ini akan digunakan untuk membiayai 18 proyek pembangunan prioritas di tahun 2026.
Pinjaman tersebut disepakati untuk dilunasi dalam jangka waktu delapan tahun, dengan kewajiban cicilan sekitar Rp40 miliar per tahun.
Bunga Rendah Jadi Pertimbangan Utama
Bupati Klungkung, I Made Satria, menjelaskan bahwa keputusan memilih PT SMI didasari oleh pertimbangan suku bunga pinjaman yang rendah dibandingkan opsi perbankan lain.
“Kami mendapat bunga pinjaman 5 persen sekian per tahunnya. Kami masih berusaha melakukan negosiasi agar bisa lebih rendah lagi,” terang Bupati Satria.
Ia menambahkan, jumlah pinjaman yang diambil sudah disesuaikan dengan kemampuan bayar Kabupaten Klungkung. "Jumlah pinjaman sudah disesuaikan dengan kemampuan membayar Kabupaten Klungkung. Sebenarnya membayar dengan distribusi, itu saja tidak habis,” ujarnya.
Pinjaman ratusan miliar rupiah ini akan difokuskan untuk 18 proyek pembangunan yang mayoritas merupakan peningkatan infrastruktur di Nusa Penida dan sarana kesehatan.
Ini Daftar Proyek Prioritas Utama
Peningkatan Jalan: Meliputi Jalan Sampalan–Toyapakeh, Jalan menuju Broken Beach, Jalan Lingkar Ceningan, Jalan Subak Bungsih, hingga Jalan Banjar Sukawati–Pesinggahan.
Penataan Kawasan: Penataan tebing Desa Tusan, penataan kawasan Pura Watu Klotok, dan penataan kawasan pendukung pariwisata Desa Batununggul–Nusa Penida.
Fasilitas Umum: Pembangunan Pasar Mentigi Nusa Penida dan rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Kelas III Nusa Penida.
Kesehatan (RSUD Klungkung): Pembangunan gedung gizi dan ruang rawat inap 3 lantai, pembangunan gedung power house 2 lantai, pengadaan peralatan penunjang gedung gizi, pengadaan alat kesehatan ruang rawat inap, dan pembangunan gedung CSSD RS Gema Santi.
Bupati Sebut Utang Sebagai Pembangunan Berkelanjutan
Menanggapi potensi bahwa kepemimpinannya akan mewariskan utang kepada bupati selanjutnya jika ia tidak menjabat selama dua periode, Satria menanggapinya dengan santai.“Hal seperti itu sudah biasa terjadi. Ini pembangunan berkelanjutan,” tandasnya.[*]
Editor : Hari Puspita