Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sindikat KTP Palsu Hantui Nusa Penida, Satu  Duktang Ber-KTP “Aspal” Dipulangkan

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Rabu, 15 April 2026 | 06:05 WIB
RAZIA KELILING : Petugas Satpol PP  tengah menggelar sidak di Desa Ped, Nusa Penida, Klungkung. (foto: Satpol PP Klungkung)
RAZIA KELILING : Petugas Satpol PP  tengah menggelar sidak di Desa Ped, Nusa Penida, Klungkung. (foto: Satpol PP Klungkung)

NUSA PENIDA, Radar Bali.id – Ketegasan Satpol PP Klungkung dalam menertibkan penduduk pendatang (duktang) mengungkap fakta mengejutkan.

Baca Juga: Gelar Sidak Duktang di Desa Temesi Gianyar, 112 Orang Belum Terdata

Setelah memulangkan satu orang duktang karena identitas palsu, petugas kembali menemukan tujuh orang lainnya yang diduga mengantongi KTP "aspal" (asli tapi palsu) saat sidak di Desa Ped, Nusa Penida, Senin (13/4/2026) malam.

Baca Juga: Bodong, Datang ke Bali Tanpa KTP, Enam Orang Duktang Apes Ini Dipulangkan dari Klungkung

Duktang pertama yang dipulangkan adalah Daniel Ndara Mete asal Sumba. Daniel terdeteksi menggunakan KTP palsu yang fisik identitasnya berbeda dari standar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Setelah dicek, datanya memang tidak terdaftar. "Ia mengaku KTP-nya diurus oleh rekannya," ungkap Kasatpol PP Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, Selasa (14/4/2026).

Tak berhenti di sana, dalam sidak terbaru di Desa Ped, petugas kembali mengamankan tujuh buruh bangunan yang membawa KTP menyerupai fotokopi berwarna. Dewa Suarbawa menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Disdukcapil untuk memastikan keaslian dokumen tersebut.

Langkah preventif ini, menurut Suarbawa, sangat krusial demi menjaga stabilitas keamanan wilayah. "Jika identitas dan tempat tinggal tidak jelas, sulit untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi gangguan kamtibmas di kemudian hari," tegasnya.[*]

Editor : Hari Puspita
#ktp bodong #satpol pp #pemeriksaan #nusa penida #klungkung