NUSA PENIDA, Radar Bali.id – Ketegasan Satpol PP Klungkung dalam menertibkan penduduk pendatang (duktang) mengungkap fakta mengejutkan.
Baca Juga: Gelar Sidak Duktang di Desa Temesi Gianyar, 112 Orang Belum Terdata
Setelah memulangkan satu orang duktang karena identitas palsu, petugas kembali menemukan tujuh orang lainnya yang diduga mengantongi KTP "aspal" (asli tapi palsu) saat sidak di Desa Ped, Nusa Penida, Senin (13/4/2026) malam.
Baca Juga: Bodong, Datang ke Bali Tanpa KTP, Enam Orang Duktang Apes Ini Dipulangkan dari Klungkung
Duktang pertama yang dipulangkan adalah Daniel Ndara Mete asal Sumba. Daniel terdeteksi menggunakan KTP palsu yang fisik identitasnya berbeda dari standar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Setelah dicek, datanya memang tidak terdaftar. "Ia mengaku KTP-nya diurus oleh rekannya," ungkap Kasatpol PP Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, Selasa (14/4/2026).
Tak berhenti di sana, dalam sidak terbaru di Desa Ped, petugas kembali mengamankan tujuh buruh bangunan yang membawa KTP menyerupai fotokopi berwarna. Dewa Suarbawa menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Disdukcapil untuk memastikan keaslian dokumen tersebut.
Langkah preventif ini, menurut Suarbawa, sangat krusial demi menjaga stabilitas keamanan wilayah. "Jika identitas dan tempat tinggal tidak jelas, sulit untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi gangguan kamtibmas di kemudian hari," tegasnya.[*]
Editor : Hari Puspita