SEMARAPURA, radarbali.jawapos.com - Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom menaruh perhatian lebih pada perhelatan Festival Semarapura VIII Tahun 2026 yang berlangsung mulai 28 April – 1 Mei 2026.
Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini ingin festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.
Apalagi Festival Semarapura masuk dalam kalender Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata RI sehingga dituntut standar pelaksanaan yang lebih profesional guna mendongkrak kunjungan wisatawan ke Klungkung daratan.
Terutamanya dalam keterlibatan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil Menengah (IKM). Ia meminta panitia memastikan bahwa seluruh UMKM yang terlibat tidak dipungut biaya.
”Yang terpenting adalah para pelaku UMKM dan IKM yang masuk benar-benar murni gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Entah itu sumbangan atau lain sebagainya. Kami akan awasi ketat,” tegasnya, Rabu (22/4/2026).
Melihat anggaran pelaksanaan festival tidaklah sedikit, yakni sebesar Rp1,3 miliar, ia meminta agar pelaksanaan festival dilakukan secara maksimal dan transparan.
Besar harapannya festival ini dapat memberikan imbas positif secara langsung bagi ekonomi masyarakat Klungkung.
”Festival wajib berimbas positif pada masyarakat khususnya di Kabupaten Klungkung,” ujarnya.
Lebih lanjut ia meminta panitia tidak lagi memberatkan pihak sekolah dengan kegiatan-kegiatan lomba yang biayanya ditanggung sendiri oleh sekolah.
Ia mencontohkan lomba Ngebek Sate pada festival sebelumnya yang biayanya dibebankan kepada masing-masing pihak sekolah.
Hal semacam ini diharapkan tidak terulang kembali agar festival tetap menjadi ajang kegembiraan tanpa memberikan tekanan finansial kepada institusi pendidikan.
”Diharapkan Festival Semarapura 2026 mampu menjadi katalisator kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Klungkung,” tandasnya.
Editor : Rosihan Anwar