RADAR BALI - Dinamika Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 jenjang SMP di Kabupaten Klungkung kembali memperlihatkan persoalan klasik yang belum tuntas.
Minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka terpantau masih terpusat secara masif di wilayah pusat kota Semarapura.
Tiga sekolah unggulan, yakni SMPN 1 Semarapura, SMPN 2 Semarapura, dan SMPN 3 Semarapura, menjadi rebutan ratusan calon siswa hingga seluruh kuota daya tampung yang tersedia terisi tanpa sisa.
Berdasarkan data rekapitulasi dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung, ketimpangan antara jumlah pelamar dan kapasitas kelas sangat mencolok.
SMPN 1 Semarapura diserbu oleh 509 pendaftar, padahal kuota yang disediakan hanya untuk 288 siswa.
Pemandangan serupa terjadi di SMPN 2 Semarapura dengan total 526 pendaftar untuk kuota 288 kursi, serta SMPN 3 Semarapura yang diminati 322 pendaftar dengan ketersediaan hanya 256 kursi.
Ketiga sekolah tersebut terpaksa menolak ratusan siswa demi mematuhi batas daya tampung maksimal.
Ironi Sekolah Pinggiran dan Ribuan Kursi Kosong
Kondisi berjejalnya pendaftar di pusat kota berbanding terbalik dengan situasi sekolah-sekolah di pinggiran atau luar perkotaan. Secara keseluruhan, kapasitas SMP negeri di Klungkung sebenarnya masih sangat longgar.
Dari total daya tampung 3.200 kursi, baru 2.643 siswa yang dinyatakan diterima, yang berarti masih menyisakan 557 kursi kosong di tingkat SMP.
Sejumlah sekolah bahkan mengalami kekurangan murid yang cukup signifikan. Sebagai contoh, SMPN 3 Banjarangkan masih kekurangan 66 siswa, SMPN 2 Banjarangkan 50 siswa, SMPN 5 Banjarangkan 38 siswa, SMPN 3 Dawan 37 siswa, dan SMPN 1 Nusa Penida masih menyisakan 36 kursi yang belum terisi.
Kondisi yang jauh lebih ekstrem justru terlihat pada jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri di Klungkung. Pengumuman hasil SPMB tingkat SD menyisakan sebanyak 1.677 kursi yang kosong melompong alias tidak terisi.
Dari total daya tampung 4.313 kursi SD, hanya ada 2.808 pendaftar dan baru 2.636 siswa yang dinyatakan diterima. Artinya, sekitar 39 persen kapasitas SD negeri di Klungkung dibiarkan kosong.
Bahkan, terdapat satu sekolah yaitu SDN 2 Tanglad di Kecamatan Nusa Penida yang hingga pengumuman resmi dikeluarkan sama sekali tidak memperoleh satu pun murid baru alias nihil pendaftar.
Secara kewilayahan, Kecamatan Nusa Penida menjadi penyumbang kursi kosong SD terbanyak dengan sisa 776 kursi, disusul Kecamatan Banjarangkan (403 kursi), Kecamatan Klungkung (309 kursi), dan Kecamatan Dawan (189 kursi).
Fenomena ini menegaskan bahwa persoalan utama daerah bukanlah kekurangan fasilitas atau gedung sekolah, melainkan penumpukan peminat akibat stigma sekolah favorit yang belum terkikis di masyarakat.
Hapus Sekolah Shift Siang
Di sisi lain, ketatnya persaingan di sekolah perkotaan seperti SMPN 1 Semarapura juga dipengaruhi oleh adanya kebijakan baru terkait penataan mutu.
Pemerintah daerah kini memperketat regulasi dengan membatasi jumlah peserta didik maksimal 32 siswa dalam satu rombongan belajar (rombel). Langkah ini merupakan pemangkasan kuota daya tampung hingga 30 persen demi kenyamanan siswa.
Sebelumnya, kapasitas kelas di SMPN 1 Semarapura sangat padat karena dipaksakan menampung sekitar 45 siswa per kelas dari total 28 rombel yang ada.
Kebijakan pembatasan ini juga mengusung misi besar untuk menghapus sistem belajar dua shift (pagi dan sore/siang) yang selama bertahun-tahun harus diterapkan akibat membeludaknya jumlah murid.
Melalui penataan bertahap ini, Disdikpora Klungkung menargetkan dalam kurun waktu tiga tahun ke depan tidak ada lagi sekolah yang menggelar kelas siang agar lingkungan belajar menjadi lebih kondusif.
Bagi para orang tua yang anaknya terlempar dari persaingan ketat di sekolah pusat kota, Disdikpora Klungkung menjamin bahwa seluruh lulusan SD dipastikan tetap akan mendapatkan sekolah negeri.
Untuk menindaklanjutinya, petugas akan melakukan verifikasi ulang guna mencocokkan kembali domisili para calon murid yang belum lolos. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada calon murid yang memaksakan diri memilih sekolah di luar zonasi tempat tinggalnya.
Setelah verifikasi selesai, siswa yang belum diterima akan langsung didistribusikan ke sekolah-sekolah negeri terdekat yang masih memiliki kursi kosong demi mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan.***
Editor : Ibnu Yunianto