Kejadian adanya bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, yang dilakukan Agus Sujatno,34, menunjukkan bahwa sel-sel jaringan terorisme itu selalu ada dan tumbuh. Dan, untuk itu gerakan deradikalisasi tetap perlu dilakukan.
Umar Patek, pria yang ikut terlibat dalam Bom Bali 1, 12 Oktober 2002, Amrozi, akhirnya berstatus bebas bersyarat, sejak Rabu (7/12/2022), ini pun sempat blak-blakan mengakui masih banyaknya penganut paham radikalisme tersebut.
Umar Patek sebelumnya ditangkap di Pakistan pada 2011 setelah sempat buron sejak kejadian Bom Bali 1, 2002. Setelah tertangkap, Umar kemudian diadili di Indonesia dan divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat 20 tahun penjara pada 2012 silam itu menyebut juga menyatakan dukungannya untuk untuk membantu deradikalisasi.
Ini menurutnya merupakan keinginannya membantu Pemerintah Indonesia dengan terlibat di program deradikalisasi tersebut agar tidak semakin meluas. Umar Patek berjanji mengajak generasi muda jauh dari paham terorisme.
”Saya berkomitmen membantu pemerintah dalam program deradikalisasi, baik kepada kaum milenial maupun kalangan masyarakat atau akademisi, supaya mereka paham tentang bahaya terorisme dan bahaya pemahaman radikalisme,” ungkap Umar Patek di Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo, beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan bahwa saat ini, paham radikalisme masih tumbuh subur di Indonesia. Dia berjanji membantu pemerintah menyadarkan warga Indonesia supaya terhindar dari paham radikalisme dan terorisme.
”Sejauh ini radikalisme tetap ada, di manapun, di negara manapun, masih tetap ada. Saya akan membantu pemerintah untuk deradikalisasi,” ujar Umar Patek.
Sebelumnya, masa penahanan narapidana kasus terorisme (Napiter) Umar Patek berkurang selama 5 bulan. Umar Patek mendapatkan remisi umum HUT RI.(JPG/jawapos.com)
Editor : Hari Puspita