Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sejoli Ditemukan Tewas Berpegangan Tangan di Apartemen dan Tinggalkan Surat Wasiat

Hari Puspita • Jumat, 6 Januari 2023 | 01:03 WIB
ilustrasi (jawapos.com)
ilustrasi (jawapos.com)
radarbali.id- Nasib mengenaskan  dialami sejoli berinisial  RA dan TPN. Mereka ditemukan dalam keadaaan sudah tidak bernyawa lagi.

Sejoli itu ditemukan  tewas di salah satu apartemen di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Sepasang kekasih yang masih berpakaian rapi ini tewas terkapar di dalam apartemen.

Pasangan kekasih ini ditemukan pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 16.16 WIB. Saat ditemukan keduanya saling berpegangan tangan dengan kondisi sudah tak bernyawa. Keduanya merupakan seorang mahasiswa dan mahasiswi.

“Iya benar sepasang kekasih, ditemukan meninggal di kamar apartemen dengan pakaian lengkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Zulpan belum bisa membeberkan motif keduanya meninggal dalam kondisi berpegangan tangan. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan satu bungkus yang diduga racun portas. Diduga keduanya meneguk racun portas tersebut. “Kita temukan satu bungkus yang diduga portas,” ujarnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Kamis (5/1/2023).

Selain itu, kata Zulpan, pihaknya juga menemuka satu pucuk surat yang disimpan di amplop. Diduga surat tersebut merupakan surat wasiat keduanya. Pasalnya surat tersebut ditujukan kepada kedua orang tuanya masing-masing.

“Kami juga temukan barang bukti dua amplop masing-masing buat keluarga laki-laki dan juga perempuan,” tuturnya. [JPG/jawapos.com]

  Editor : Hari Puspita
#sejoli tewas tinggalkan wasiat #surat wasiat #temuan jenazah #sejoli tewas mengenaskan