Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Persempit Gerak Mafia Tanah dengan Sertifikat Lahan dan Digitalisasi Layanan

Ni Kadek Novi Febriani • Rabu, 22 Mei 2024 | 16:50 WIB
DIGITALISASI LAYANAN: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono
DIGITALISASI LAYANAN: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono
DENPASAR. radarbali.id  Pemerintah berusaha mencegah adanya mafia tanah, khususnya di Bali. Untuk mencegah hal tersebut,  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertperanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan  digitalisasi layanan pertanahan elektronik di Provinsi Bali.
 
Kegiatan peluncuran ini berlangsung di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali yang terletak di Kota Denpasar kemarin (21/5).
 
Hadir juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Sehingga, Menteri PANRB bisa mengetahui secara langsung proses transformasi digital dan layanan pertanahan Kementerian ATR/BPN yang semakin baik. 
 
Baca Juga: Menteri AHY Apresiasi Kinerja Kantor Pertanahan Kota Denpasar
 
Adapun layanan yang diluncurkan, yaitu Implementasi Layanan Elektronik Provinsi Bali dan juga Mobil Keliling Layanan Elektronik.
 
Dengan diluncurkannya Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Bali, artinya saat ini Bali menjadi provinsi yang utuh menyelenggarakan layanan pertanahan secara elektronik.
 
 Provinsi Bali akan menerbitkan seluruh produk sertifikat dalam bentuk sertipikat tanah elektronik yang lebih menjamin keamanan data serta kemudahan dalam mengakses sertifikat.
 
Baca Juga: Cek Fakta! Liga 3 Bikin Kapten Perseden Geleng-geleng, Bongkar Hasil Desain
 
Para pemilik tanah nantinya bisa dengan mudah melihat dan mengunduh sertifikat tanah elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
 
Sertifikat Tanah Elektronik tetap bisa dicetak dalam bentuk fisik dengan cara datang ke Kantor Pertanahan setempat atau melalui fasilitas Mobil Keliling Layanan Elektronik. 
 
 Di Bali baru empat kabupaten lengkap sekaligus. Keempat Kabupaten tersebut antara lain Kabupaten Jembrana, Gianyar, Tabanan, dan Bangli.
 
Baca Juga: Peluang Akhiri Rekor Buruk Hadapi Borneo, Hasilnya Menentukan Mental Pemain Bali United Musim Depan
 
Provinsi Bali kini memiliki total 6 Kabupaten/Kota Lengkap. Sementara secara nasional, sudah terdapat 19 Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia.
 
Hingga saat ini, Bali menjadi provinsi dengan jumlah Kabupaten/Kota Lengkap terbanyak di Indonesia. Diharapkan, Bali bisa segera dideklarasikan menjadi Provinsi Lengkap.  
 
"Suatu kabupaten/kota dinyatakan lengkap karena secara spasial seluruh bidang tanah di daerah tersebut telah terpetakan dengan baik. Adapun keuntungan dari dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap, yaitu adanya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat termasuk para investor; meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan; mempersempit ruang gerak mafia tanah; memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah," kata AHY
 
Baca Juga: Ada-ada Saja! Sengaja Curi Perhiasan Agar Dideportasi, WNA Ukaraina Dipenjara Dulu Selama 4 Bulan
 
Anak sulung Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono  menyatakan,  seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdata dan terdaftar; serta memudahkan transformasi digital atau penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat. 
 
Agus juga menyerahkan sebanyak 321 Sertipikat Tanah Elektronik yang berasal dari sembilan kabupaten/kota seProvinsi Bali. Adapun sertipikat yang diserahkan antara lain diperuntukkan bagi aset BMN/BMD/BUMN. 
 
Dari total sertipikat yang diserahkan juga terdapat sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah. Langkah ini sebagai wujud Kementerian ATR/BPN hadir untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui program sertipikasi tanah bagi seluruh tanah wakaf dan rumah ibadah, tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi.***
Editor : M.Ridwan
#mafia tanah #agraria #digitalisasi layanan #pertanahan #ahy