Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Minat Naturalisasi Kian Banyak, 15 Warga Asing Resmi Menjadi WNI

Andre Sulla • Minggu, 1 September 2024 | 14:00 WIB

 

JADI WNI: Jalani Sidang Pewarganegaraan di Kanwil Kemenkumham Bali, Jumat 30 Agustus 2024
JADI WNI: Jalani Sidang Pewarganegaraan di Kanwil Kemenkumham Bali, Jumat 30 Agustus 2024

DENPASAR, radarbali.id – Minat warga asing menjadi warga Indonesia kian banyak. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali melaksanakan Sidang Pewarganegaraan terhadap 15 orang Warga Asing. Berlangsung di ruang Darmawangsa, Kanwil Kemenkumham Bali pada Jumat 30 Agustus 2024 lalu.

Sidang Pewarganegaraan kali ini dilaksanakan oleh Tim Evaluasi Pewarganegaraan yang terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, Kepala Bidang Pelayanan Hukum I Wayan Redana, Unsur Divisi Imigrasi, Polda Bali, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali, serta Dinas Kependudukan.

Dalam Sidang Verifikasi ini Tim Evaluasi melaksanakan pemeriksaan terhadap 15 orang Pemohon Kewarganegaraan, dua orang diantaranya adalah pemohon melalui pasal 8 naturalisasi murni dan 13 orang sisanya adalah pemohon dengan pasal 3A atau anak berkewarganegaraan ganda.

 Baca Juga: Bantai Anjing untuk Masak RW, Pensiunan PNS Diciduk, Begini Aksinya

Dalam proses verifikasi data ini ada beberapa hal yang yang menjadi penilaian. Diantaranya yaitu ketaatan dalam membayar Pajak kepada Negara Indonesia bagi pemohon yang sudah bekerja di Indonesia. Ketaatan dalam Pemenuhan Dokumentasi Keimigrasian selama tinggal di Indonesia.

Juga ketaatan di Bidang Hukum seperti yang dibuktikan melalui SKCK, kelengkapan dalam Pencatatan Kependudukan, serta hal–hal lainnya. Selain melakukan verifikasi data dan berkas, tim pemeriksa juga melakukan wawancara langsung terhadap para Pemohon Pewarganegaraan untuk mengetahui latar belakang dan motivasi.

"Ya, juga komitmen dari para pemohon, serta untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia dan pengetahuan tentang wawasan kebangsaan Indonesia seperti Pancasila dan menyanyikan lagu Kebangsaan," Kepala Bidang Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, Sabtu (31/8).

 Baca Juga: Pameran Bahan Bangunan Terbesar Kembal Hadir, Arsitek dan Desainer Pertahankan Taksu Bali

Selain itu pada kesempatan ini Kepala Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati juga menguji rasa nasionalisme dan komitmen para pemohon untuk menjadi warga negara Indonesia yang baik. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pemohon yang ingin menjadi WNI telah memenuhi semua persyaratan untuk menjadi bagian dari bangsa Indonesia," ujar Rahendro.

Adapun asal negara pemohon kewarganegaraan kali ini diantaranya, 1 orang asal Inggris, 3 orang asal Jepang, 3 orang asal Jerman, 1 orang asal Tionghoa, 1 orang asal Taiwan, 2 orang asal Australia, serta 4 orang asal negara Belanda.

“Kami menyambut baik kehadiran para warga negara asing yang ingin menjadi bagian dari Indonesia. Melalui proses verifikasi yang ketat," kisahnya. Pihaknya ingin memastikan bahwa mereka memiliki komitmen yang kuat untuk menjadi warga negara yang baik dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.***

Editor : M.Ridwan
#wna #kanwil kemenkum ham #bali #wni #kewarganegaraan