Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cek Bantuan PIP 2025: Syarat, Jadwal Pencairan, Nominal, dan Link Cek Penerima

Dhian Harnia Patrawati • Jumat, 31 Januari 2025 | 02:14 WIB
SEGERA CAIR - Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) 2025  termin 1 dijadwalkan cair pada Maret. Pastikan rekening siswa penerima masih aktif.
SEGERA CAIR - Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 termin 1 dijadwalkan cair pada Maret. Pastikan rekening siswa penerima masih aktif.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah dana tunai yang diberikan pemerintah untuk siswa SD, SMP, dan SMA.

Bantuan diberikan untuk siswa dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan akses pendidikan.

Syarat Siswa yang Berhak Menerima Bantuan PIP:

* Memiliki Nomor Induk Kependudukan
* Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di Dapodik
* Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
* Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
* Siswa yatim piatu, terdampak bencana alam, penyandang disabilitas
* Siswa putus sekolah yang ingin melanjutkan pendidikan formal atau nonformal

Langkah Pengajuan Bantuan PIP Kemdikbud 2025

1. Persiapkan dokumen pendukung

Kartu Keluarga, KIP, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), fotokopi rapor, fotokopi akta kelahiran, surat permohonan bantuan PIP yang ditandatangani orang tua, dan nomor rekening.

2. Penyerahan dokumen ke sekolah untuk di-input ke sistem Dapodik.

 

Nominal Bantuan PIP Kemdikbud 2025

* Jenjang SD/SDLB/Paket A sebesar Rp 450 ribu per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 225 ribu.

* Jenjang SMP/SMPLB/Paket B sebesar Rp 750 ribu per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 375 ribu.

* Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C sebesar Rp 1,8 juta per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 900 ribu.

Bantuan disalurkan secara langsung melalui nomor rekening siswa di bank-bank milik pemerintah.

Jadwal Pencairan PIP Kemendikbud 2025

* Termin 1 (Februari-April 2025)

Dana disalurkan pada siswa yang terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

* Termin 2 (Mei-September 2025)

Pencairan dilakukan pada siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan dan memperoleh Surat Keputusan (SK) nominasi.

* Termin 3 (Oktober-Desember 2025)

Dana diberikan kepada siswa dari termin 1 dan 2 yang belum menerima bantuan pada jadwal sebelumnya.

Cara Cek Status Penerima PIP Kemendikbud 2025

1. Akses Situs Resmi

Kunjungi laman resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/cek_nisn

2. Masukkan Data Pribadi

Meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tersedia di Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan kode keamanan (captcha).

3. Cek Status Penerima

Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Status Anda akan muncul pada bagian Nominasi dan Pemberian. Jika data tidak ditemukan, segera hubungi pihak sekolah. ***

 

Editor : Ibnu Yunianto
#jadwal pencairan bansos #bansos PIP 2025 #program indonesia pintar #pencairan bansos #Januari 2025 #pip #cara cek #kapan cair #Bansos PKH 2025 Kapan Cair #kemdikbud #Cek Bansos Kemensos 2025 #kartu indonesia pintar #berapa bansos PIP 2025 #PIP 2025 Kapan Cair #Jadwal Pencairan #prabowo subianto #bansos BPNT