DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menutup perpanjangan waktu pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) pada Rabu, 5 Februari 2025 pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan data yang disajikan Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, sebanyak 121 sekolah SMA/SMA di Bali tidak atau belum menyelesaikan finalisasi PDSS.
Dengan demikian, siswa dari sekolah-sekolah tersebut terancam tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di SNPMB 2025.
Berdasarkan data Kemendikdasmen yang diakses Radar Bali pada Sabtu 8 Februari 2025 pukul 15.00 WITA, totalnya terdapat 367 sekolah SMA/SMK di Bali. Dari jumlah tersebut, sebanyak 246 sekolah telah menyelesaikan pengisian PDSS.
Sedangkan sebanyak 100 sekolah dinyatakan belum mengisi PDSS. Mayoritas merupakan sekolah swasta dan sekolah internasional.
Sekolah negeri yang belum mengisi PDSS, antara lain, SMAN 12 Denpasar, SMKN 7 Denpasar, SMKN 1 Banjar, SMK Negeri 2 Tejakula, SMKN 2 Tegallalang, SMK Negeri Bali Mandara, SMAN Satu Atap Nusa Penida, SMKN 2 Kintamani, dan SMKN 4 Bangli.
SMAN 12 Denpasar baru berdiri pada 30 Agustus 2021 sehingga pada tahun ini belum meluluskan siswa untuk ikut dalam seleksi SNPMB, baik jalur SNBP maupun UTBK-SNBT.
Selain itu, terdapat 16 sekolah yang sudah mengisi PDSS, namun hingga batas akhir tidak berhasil menyelesaikan finalisasi PDSS.
Sekolah negeri yang tidak menyelesaikan pengisian PDSS adalah SMKN 2 Bangli dan SMKN 1 Mengwi.
Fungsi Pengisian PDSS oleh Sekolah
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) adalah elemen krusial dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
PDSS berisi rekam data akademik siswa, yang digunakan sebagai dasar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa tes.
Jika sekolah gagal melakukan finalisasi PDSS, maka siswa yang seharusnya memenuhi kriteria untuk mendaftar SNBP tidak akan bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Siswa dengan nilai akademik tinggi yang berpotensi eligible mendapat kuota di perguruan tinggi negeri pun tidak bisa mengikuti SNBP karena sekolahnya tidak mengunggah data ke PDSS. Dengan demikian, siswa harus melakukan pendaftaran SNPMB 2025 melalui jalur UTBK-SNPMB atau jalur mandiri.
Kegagalan melakukan finalisasi PDSS juga berpengaruh pada status akreditasi sekolah yang mempengaruhi daya saing sekolah di tingkat nasional.
Panitia SNPMB sebenarnya telah memperpanjang batas waktu pengisian PDSS dari 31 Januari 2025 menjadi 7 Februari 2025. Meski demikian, hingga hari ini, masih terdapat ratusan sekolah di Bali yang belum menyelesaikan finalisasi PDSS.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Eduart Wolok menegaskan tidak ada perpanjangan waktu finalisasi PDSS.
"Tidak bisa kita lakukan karena itu berkaitan dengan tahapan jadwal yang sudah akan kita tempuh pada tahapan berikutnya," tegasnya.
Cara Mengecek Finalisasi PDSS
Panitia SNPMB memberikan fasilitas kepada masyarakat (siswa, orang tua, sekolah, dan Dinas Pendidikan) untuk melihat serta memantau perkembangan pengisian PDSS oleh sekolah.
Caranya dengan mengakses data Viewer Pengisian PDSS di situs Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2025 di laman: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/snbp/viewer-data-sekolah
***https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/snbp/viewer-data-sekolah
Editor : Ibnu Yunianto