Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 2024 di Situs SSCASN

Dhian Harnia Patrawati • Rabu, 19 Februari 2025 | 05:05 WIB
SSCASN - Tampilan layar situs SSCASN Badan Kepegawaian Negara.
SSCASN - Tampilan layar situs SSCASN Badan Kepegawaian Negara.

RADAR BALI - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga ASN di berbagai instansi.

Seleksi ini terdiri dari beberapa tahapan, salah satunya adalah seleksi administrasi.

Setelah melalui tahapan ini, peserta dapat melihat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 2024 melalui situs SSCASN.

Tujuan Seleksi PPPK 2024

Seleksi PPPK bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada talenta terbaik yang memenuhi syarat untuk bergabung menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, seleksi ini juga menjadi langkah pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi birokrasi.

Cara Cek Hasil Seleksi Melalui Laman SSCASN

Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat diakses melalui laman resmi SSCASN.

Berikut langkah-langkahnya:

Akses laman SSCASN melalui tautan berikut: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/
Klik tombol "Login" atau "Masuk" yang biasanya terletak di pojok kanan atas halaman.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah Anda buat saat pendaftaran.
Klik tombol "Masuk".
Setelah berhasil masuk, Anda akan diarahkan ke dasbor akun SSCASN Anda.
Pada dasbor tersebut, cari menu atau bagian yang menampilkan informasi terkait hasil seleksi administrasi.
Klik menu atau bagian tersebut untuk melihat pengumuman hasil seleksi.

Cara Cek Hasil Seleksi Melalui Link Instansi

Selain melalui laman SSCASN, beberapa instansi juga mengumumkan hasil seleksi administrasi melalui situs web atau media sosial resmi mereka.

Anda dapat mengunjungi situs web instansi yang Anda lamar untuk melihat pengumuman tersebut.

Pastikan Anda mengakses situs SSCASN atau situs web instansi yang benar.

Siapkan NIK dan kata sandi Anda.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengakses pengumuman, segera hubungi helpdesk SSCASN atau instansi yang Anda lamar.

Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024

Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024-20 Januari 2025

Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025

Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025

Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025

Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025

Penarikan data final: 1-7 Maret 2025

Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025

Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret-8 April 2025

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April-16 Mei 2025

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April-21 Mei 2025

Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April-17 Mei 2025

Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April-22 Mei 2025

Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025

Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025

Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.

Gaji dan Tunjangan PPPK 2025

Besaran gaji dan tunjangan PPPK 2025 akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. 

Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Berikut rincian lengkap gaji PPPK 2025:

Gaji PPPK Golongan I (Masa kerja 0 tahun): Rp 1.938.500 (sebelumnya Rp 1.794.900)

Gaji PPPK Golongan II (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.116.900 (sebelumnya Rp 1.960.200)

Gaji PPPK Golongan III (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.206.500 (sebelumnya Rp 2.043.200)

Gaji PPPK Golongan IV (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.299.800 (sebelumnya Rp 2.129.500)

Gaji PPPK Golongan V (Masa kerja 0 tahun): Rp 2.511.500 (sebelumnya Rp 2.325.600)

Gaji PPPK Golongan VI (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.742.800 (sebelumnya Rp 2.539.700)

Gaji PPPK Golongan VII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200)

Gaji PPPK Golongan VIII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100)

Gaji PPPK Golongan IX (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500)

Gaji PPPK Golongan X (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.339.100 (sebelumnya Rp 3.091.900)

Gaji PPPK Golongan XI (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.480.300 (sebelumnya Rp 3.222.700)

Gaji PPPK Golongan XII (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.627.500 (sebelumnya Rp 3.359.000)

Gaji PPPK Golongan XIII (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.781.000 (sebelumnya Rp 3.501.100)

Gaji PPPK Golongan XIV (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.940.900 (sebelumnya Rp 3.649.200)

Gaji PPPK Golongan XV (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.107.600 (sebelumnya Rp 3.803.500)

Gaji PPPK Golongan XVI (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.281.400 (sebelumnya Rp 3.964.500)

Gaji PPPK Golongan XVII (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.462.500 (sebelumnya Rp 4.132.000)

PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan.

Tunjangan PPPK 

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan struktural

- Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya. ***

 

Editor : Ibnu Yunianto
#PPPK 2024 Kemenag #PPPK Tahap 2 2024 #bkn #hasil seleksi pppk #PPPK 2024 #PPPK 2024 Periode II #sscasn #SSCASN BKN