DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk di Bali akan tutup selama tiga hari pada puncak arus mudik lebaran 2025.
Penutupan operasional pelabuhan dilakukan bertepatan dengan Hari Suci Nyepi.
Penutupan kedua pelabuhan penyeberangan yang menghubungkan Bali dan Jawa tersebut dilakukan pada Jumat, 28 Maret 2025 mulai pukul 06.00 WITA hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 06.00 WITA.
Artinya, Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk tidak akan beroperasi pada H-3 hingga H-1 lebaran. Penumpang dianjurkan untuk menyeberang sebelum atau setelah tanggal-tanggal tersebut, karena kegiatan belajar di sekolah telah diliburkan sejak 21 Maret 2025.
Sedangkan aparatur negara telah diperintahkan untuk melakulan work from anywhere sejak 24 Maret 2025.
"Tanggal 28, 29, sampai tanggal 30 (Maret) itu kami dari ASDP tidak memberikan layanan atau menjual tiket," kata Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo di Kementerian BUMN pada Jumat, 14 Maret 2025.
Warga yang telah terlanjur membeli tiket penyeberangan pada tanggal-tanggal tersebut diimbau tidak perlu panik. ASDP akan mengembalikan secara penuh uang pembelian tiket yang telah dibayarkan.
Meski begitu, Heru mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan tiket yang terlanjur dipesan pada periode penutupan tersebut.
ASDP akan mengembalikan uang pembelian tiket para penumpang. Penumpang juga dapat mengalihkan jadwal penyeberangan di luar ketiga tanggal tersebut.
Untuk memperlancar arus mudik dan arus balik selama lebaran, ASDP telah menyiapkan 68 dermaga, yang 56 di antaranya dimiliki ASDP.
Sedangkan kapal yang dioperasikan sebanyak 203 armada dengan rincian 59 kapal milik ASDP dan 144 kapal reguler non-ASDP.
"Semuanya kita pastikan sudah siap beroperasi karena sudah melalui ramp check," jelas Heru.
Selama arus mudik dan arus balik Lebaran, ASDP memproyeksikan 4.564.406 penumpang menggunakan jasa penyeberangan atau meningkat 10% dibandingkan periode Lebaran 2024.
ASDP juga memprediksi 1.130.496 unit.
Sementara itu, untuk melancarkan arus mudik dan arus balik, Kementerian Perhubungan menerapkan pembatasan operasional angkutan barang selama 16 hari, mulai dari Senin, 24 Maret 2025 sampai Selasa, 8 April 2025.
Pengaturan pembatasan angkutan barang diterapkan di kedua arah, baik di jalan tol dan jalan non-tol.
Di Jawa Timur dan Bali, pembatasan angkutam barang dilakukam di ruas Pandaan - Malang, Probolinggo - Lumajang, Madiun - Caruban - Jombang, Banyuwangi - Jember, dan Denpasar - Gilimanuk. ***
Editor : M.Ridwan