Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Astungkara! Gaji ASN dan Pensiunan Naik 16 Persen Tahun Ini, Tinggal Diumumkan Prabowo

Dhian Harnia Patrawati • Selasa, 8 April 2025 | 01:26 WIB

TUNGGU PIDATO PRABOWO DI DPR - Pemerintah akan menaikkan gaji PNS.
TUNGGU PIDATO PRABOWO DI DPR - Pemerintah akan menaikkan gaji PNS.

RADAR BALI - Pemerintah akhirnya memberikan kepastian atas kabar yang telah lama dinantikan oleh jutaan ASN dan guru di seluruh Indonesia: gaji aparatur sipil negara akan meningkat hingga 16 persen pada tahun 2025!

Ketentuan mengenai kenaikan tersebut akan secara resmi tercantum dalam dokumen rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Kementerian Keuangan telah mengonfirmasi bahwa besaran peningkatan gaji untuk ASN aktif dan pensiunan mencapai 16 persen.

Rencana ini akan diumumkan secara resmi oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto, pada Agustus 2025 sebagai bagian dari agenda kepemimpinannya.

Lebih menggembirakan lagi, para pendidik dijanjikan tambahan penghasilan sebesar Rp2 juta setiap tahunnya.

Rencana tersebut menjadi salah satu peningkatan kesejahteraan terbesar dalam sejarah birokrasi Indonesia.

Dengan adanya kenaikan sebesar 16 persen, ASN diperkirakan akan memperoleh tambahan pendapatan yang cukup berarti.

Contohnya, seorang PNS golongan IIIc dengan masa kerja 10 tahun berpotensi menerima kenaikan gaji lebih dari Rp1 juta setiap bulannya.

Sementara itu, guru dengan golongan yang serupa diproyeksikan dapat mengantongi tambahan hingga Rp2 juta per tahun sesuai dengan janji kampanye pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran.

Sebelumnya, pada tahun 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan bahwa rencana kenaikan gaji ini merupakan bagian dari transisi kebijakan fiskal menuju pemerintahan yang baru.

Kenaikan ini berlaku untuk seluruh ASN, baik yang masih aktif bekerja maupun yang sudah memasuki masa pensiun, dengan penyesuaian berdasarkan golongan, pangkat, dan lamanya bekerja.

Pemerintah berharap bahwa dengan adanya peningkatan gaji ini, motivasi dan kinerja ASN akan meningkat, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.

Selain itu, peningkatan pendapatan ini juga diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan kenaikan 16 persen, perkiraan gaji tersebut dapat meningkat menjadi:

Penyesuaian Tunjangan dan Insentif

Tidak hanya gaji pokok, pemerintah juga sedang mempertimbangkan kemungkinan adanya penyesuaian terhadap tunjangan dan berbagai bentuk insentif lainnya.

Penyesuaian ini diharapkan sejalan dengan kenaikan gaji yang direncanakan, demi menciptakan keseimbangan dalam sistem penggajian secara nasional.

Janji Prabowo untuk Guru: Kenaikan Gaji Rp2 Juta + THR untuk Honorer!

Dalam salah satu janji kampanye yang disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, disebutkan bahwa pemerintah yang baru akan menaikkan gaji guru secara bertahap sebesar Rp2 juta setiap tahunnya.

"Prabowo akan menepati janjinya. Kesejahteraan guru adalah prioritas utama," ujar Hashim.

Selain itu, seluruh guru — termasuk guru honorer — dijanjikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya secara merata.

Taspen Perkenalkan Skema Pensiun yang Baru

Seiring dengan kebijakan kenaikan gaji, pemerintah melalui PT Taspen juga tengah mempersiapkan skema baru dalam sistem pensiun ASN.

Dalam sistem yang baru ini, para pensiunan memiliki kesempatan untuk memperoleh pesangon hingga Rp1 miliar dalam bentuk pembayaran sekaligus (lumpsum).

Skema ini berbeda dengan sistem sebelumnya yang memberikan dana pensiun secara bulanan.

Dengan pembayaran pesangon sekaligus, pensiunan diharapkan memiliki keleluasaan yang lebih besar dalam mengelola keuangan setelah masa kerjanya berakhir.

Namun demikian, skema ini hanya berlaku bagi pensiunan yang memenuhi kriteria tertentu, seperti minimal masa kerja dan ketentuan administratif sesuai dengan kebijakan Taspen. ***

Editor : Ibnu Yunianto
#gaji pns naik tahun depan #Gaji PNS naik Agustus #gaji pns #gaji pns naik #Gaji PNS naik 2025