RADAR BALI - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dana tunai dari pemerintah yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.
Dana PIP 2025 tahap 1 telah mulai dicairkan pada Kamis, 10 April 2025 dan akan terus berlangsung hingga beberapa waktu ke depan dalam beberapa termin.
Berikut adalah cara untuk mengecek apakah dana PIP 2025 sudah cair dan diterima:
1. Melalui Website Resmi PIP Kemendikbud:
Kunjungi laman resmi PIP Kemendikbud di: https://pip.kemdikbud.go.id/ atau https://pip.dikdasmen.go.id/
Cari fitur "Cari Penerima PIP" atau kolom serupa.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
Isikan hasil perhitungan keamanan (captcha) yang muncul.
Klik tombol "Cek Penerima PIP" atau "Cari".
Jika siswa terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi mengenai status pencairan dana PIP, termasuk termin pencairan dan status dana.
2. Melalui Aplikasi SIPINTAR (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar):
Buka aplikasi SIPINTAR pada perangkat Anda.
Jika belum terinstal, Anda dapat mengunduhnya melalui Play Store atau App Store.
Login menggunakan akun yang terdaftar (biasanya menggunakan NISN dan data lain yang diperlukan).
Cek status pencairan dana PIP pada menu yang tersedia di aplikasi.
3. Menghubungi Pihak Sekolah:
Siswa atau orang tua/wali dapat menghubungi pihak sekolah untuk menanyakan informasi terkait pencairan dana PIP.
Sekolah biasanya memiliki data siswa penerima PIP dan informasi mengenai jadwal pencairan dari bank penyalur.
4. Melalui Bank Penyalur:
Dana PIP disalurkan melalui bank-bank yang telah ditunjuk, seperti BNI, BRI, dan BSI.
Penerima yang sudah memiliki buku tabungan SimPel dapat mengecek saldo rekening secara berkala melalui ATM, mobile banking, atau teller bank.
Pencairan dana di teller bank memerlukan buku tabungan dan kartu debit (jika ada), serta identitas siswa atau orang tua/wali.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025:
Pencairan dana PIP biasanya dilakukan dalam tiga termin:
Termin 1: Februari - April (kemungkinan sudah mulai cair pada 10 April 2025)
Termin 2: Mei - September
Termin 3: Oktober - Desember
Besaran Dana PIP 2025:
Besaran dana PIP yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikannya:
SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir semester genap)
SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir semester genap)
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun (Rp 900.000 untuk siswa kelas 12 semester genap, untuk kelas 10-11 kemungkinan sama atau berbeda, perlu dipastikan lebih lanjut)
Penting untuk diperhatikan:
Pastikan NISN dan NIK yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Lakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui status terbaru pencairan dana PIP.
Jika mengalami kendala dalam pengecekan atau pencairan, segera hubungi pihak sekolah atau layanan resmi PIP.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan Anda dapat dengan mudah mengetahui status pencairan dana PIP 2025.
Dana PIP diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin untuk keperluan pendidikan siswa. ***
Editor : Ibnu Yunianto