RADAR BALI - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat rentan.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan PKH tahap 2 2025 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April hingga Juni 2025 sedang berlangsung.
Kabar gembira ini membawa harapan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, terutama dengan informasi bahwa bantuan Rp 600 ribu cair minggu ketiga Mei.
Pencairan PKH Tahap 2 2025 dan BPNT
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, pencairan PKH tahap 2 2025 dan BPNT untuk triwulan kedua dijadwalkan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei 2025.
Mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, dana bansos diprediksi akan cair antara tanggal 19 hingga 28 Mei 2025.
Penyaluran bansos dilakukan empat kali dalam setahun, atau setiap tiga bulan sekali, memastikan bantuan diterima secara berkala oleh keluarga yang membutuhkan.
Selain BPNT, program Program Keluarga Harapan (PKH) juga menyalurkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kategori penerima dalam keluarga.
Hal ini bertujuan untuk memberikan bantuan yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok.
Berikut adalah rincian besaran bantuan PKH per tahap (per tiga bulan):
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3 juta/tahun)
- Balita usia 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap (total Rp3 juta/tahun)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (total Rp2,4 juta/tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2,4 juta/tahun)
- Anak usia SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000/tahun)
- Anak usia SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1,5 juta/tahun)
- Anak usia SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2 juta/tahun)
Cek Bansos: Pastikan Anda Terdaftar sebagai Penerima Manfaat
Untuk mengetahui status penerimaan BPNT maupun PKH, masyarakat dapat melakukan cek bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos.
Prosedur pengecekan ini sangat sederhana:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah Anda: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol "CARI DATA".
Jika Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan Anda.
Khusus untuk BPNT, tanda bahwa bantuan telah disetujui untuk dicairkan adalah munculnya keterangan "YA" dalam kolom BPNT dan disertai tulisan "APR-JUN 2025".
Kriteria penerima BPNT dan PKH meliputi NIK aktif yang tercantum dalam DTKS, terdaftar dalam sistem pembayaran SP2D Kemensos, serta memiliki KKS aktif atau telah diverifikasi oleh pendamping bansos.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa dana bantuan dimanfaatkan secara tepat guna demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya pencairan PKH tahap 2 2025 dan BPNT ini, diharapkan beban pengeluaran rumah tangga rentan dapat berkurang, serta kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik. ***