RADAR BALI - Universitas Airlangga (UNAIR) telah mengumumkan nama-nama calon Ksatria Airlangga yang berhasil lolos Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2025.
Dari total 76.238 pendaftar, UNAIR menerima 3.162 calon mahasiswa melalui jalur SNBT.
Rektor UNAIR Mohammad Nasih menegaskan bahwa skor UTBK menjadi penentu utama dalam penerimaan mahasiswa baru jalur ini.
Nasih mengungkapkan bahwa penerimaan ini murni didasarkan pada nilai SNBT yang telah dibobotkan sesuai dengan program studi pilihan.
"Dari subtes itu ada bobotnya masing-masing sesuai dengan prodinya. Misalnya, tentu kedokteran akan berbeda dengan teknik,” jelasnya.
Menurut Nasih, nilai rata-rata skor UTBK untuk Fakultas Kedokteran Unair adalah 755,94 dari nilai maksimal 1.000 untuk tes Potensi Skolastik, Literasi, dan Penalaran Matematika.
“Ini menurut saya penting untuk disampaikan kepada masyarakat agar pilihannya bisa tepat. Misal rerata 450 mau daftar S1 Kedokteran ya masih jauh,” ucap Nasih.
Dia menekankan betapa krusialnya pemahaman terhadap standar skor yang dibutuhkan. Informasi ini diharapkan dapat membantu calon mahasiswa membuat keputusan yang lebih strategis dalam memilih program studi di masa mendatang.
Unair juga menerima calon mahasiswa yang mendaftar dengan difasilitasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Dari total 12.376 pendaftar, sebanyak 531 calon mahasiswa penerima KIP-K jalur SNBT yang berhasil lolos.
Hal itu menunjukkan bahwa sekitar 4,29 persen penerima KIP-K berhasil menembus standar kelulusan.
Proses Pasca Pengumuman
Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair itu berharap calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos segera melakukan pendaftaran ulang. Mengingat waktu daftar ulang yang terbatas, ia menekankan pentingnya memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
"Saya harap kawan-kawan bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya karena ada target yang harus dipenuhi. Kalau tidak terpenuhi akan mengambil dari teman-teman mandiri,” ungkapnya.
Tahun ini, UNAIR memberlakukan mekanisme pendaftaran ulang yang baru, yaitu verifikasi langsung di kampus oleh calon mahasiswa.
Nasih menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dan menghindari risiko hukum terkait pemalsuan data. ***
Editor : Ibnu Yunianto