RADAR BALI - Pengumuman hasil Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025 akan diumumkan hari ini, 30 Juni 2025, pukul 15.00 WIB.
Bagi kamu yang sudah mengikuti seleksi di UIN, IAIN, atau STAIN, bersiaplah untuk mengecek status kelulusanmu!
UM-PTKIN adalah jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) melalui sistem Ujian Tulis Berbasis Komputer atau Sistem Seleksi Elektronik (SSE).
Tahun ini, sebanyak 165.894 calon mahasiswa baru akan diterima melalui jalur SPAN-PTKIN dan UM-PTKIN di 58 PTKIN dan 1 PTN yang berpartisipasi.
Pelaksanaan ujian SSE UM-PTKIN sendiri telah berlangsung dalam dua gelombang, yaitu pada 10-12 Juni 2025 dan 14-18 Juni 2025, dengan total 83.235 peserta di seluruh Indonesia.
Cara Mengecek Pengumuman Kelulusan UM-PTKIN 2025
Untuk mengetahui hasil kelulusanmu, ikuti langkah-langkah berikut tepat pukul 15.00 WIB:
-
Akses laman resmi pengumuman di https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/.
-
Masukkan nomor ujian UM-PTKIN kamu yang terdiri dari 11 digit angka.
-
Klik "Lihat Hasil".
-
Isi kuesioner peserta UM-PTKIN 2025 dan klik "Simpan".
-
Hasil pengumuman akan segera muncul.
Memahami Tampilan Hasil
-
Lulus: Layar akan berwarna hijau dan menampilkan informasi Nomor Ujian, Nama, Tanggal Lahir, serta keterangan "Dinyatakan Lulus Seleksi UM-PTKIN" beserta nama kampus dan program studi yang kamu terima. Akan ada juga informasi mengenai prosedur daftar ulang.
-
Tidak Lulus: Layar akan berwarna kuning dengan pesan motivasi yang menyatakan "Tetap semangat dan jangan menyerah, masih banyak PTKIN atau PTN yang membuka pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri. Segera cari informasi dan hubungi perguruan tinggi yang diminati." Jangan berkecil hati, masih ada kesempatan melalui jalur mandiri!
Setelah melihat hasil, pastikan untuk mencetak bukti pengumuman kelulusan dengan mengklik tombol "Cetak" dan menyimpan dokumennya dalam format PDF.
Prosedur dan Dokumen Daftar Ulang UM-PTKIN 2025
Jika kamu dinyatakan lulus, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang di kampus tujuan. Perlu diingat bahwa setiap kampus mungkin memiliki sedikit perbedaan dalam persyaratan dokumen, namun secara umum, berikut adalah berkas-berkas yang sering diminta:
Dokumen Umum untuk Daftar Ulang:
-
Pas foto berwarna terbaru
-
Scan Kartu Ujian UM-PTKIN atau Bukti Kelulusan UM-PTKIN
-
Ijazah atau transkrip nilai, atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
-
Foto KTP atau Kartu Pelajar
-
Surat pemeriksaan kesehatan atau bebas narkoba
-
Scan atau foto Kartu Keluarga
-
Slip gaji orang tua/wali, kwitansi PBB, atau dokumen lain yang relevan untuk pengukuran Uang Kuliah Tunggal (UKT)
-
Surat bebas buta warna (khusus untuk program studi tertentu seperti Kedokteran atau Teknik)
Catatan: Bagi calon mahasiswa yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Kemenag, mekanisme daftar ulang mungkin berbeda. Selalu pastikan kembali cara daftar ulang di situs web resmi kampus penerima.
Langkah-langkah Daftar Ulang:
-
Registrasi dan login di portal resmi daftar ulang masing-masing PTKIN penerima.
-
Lengkapi berbagai informasi sesuai ketentuan sistem daftar ulang.
-
Unggah atau upload semua dokumen yang dipersyaratkan oleh PTKIN.
-
Setelah proses unggah selesai, kamu akan diberitahukan besaran pembayaran UKT per semester.
-
Bayar biaya tersebut untuk mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
-
Ikuti masa pengenalan lingkungan kampus (PPLK) atau kegiatan orientasi mahasiswa baru.
-
Mulai menjalani proses perkuliahan.
Semoga informasi ini membantu kamu dalam mengecek pengumuman dan mempersiapkan proses daftar ulang UM-PTKIN 2025!
Editor : Ibnu Yunianto