RADAR BALI - Taman Nasional Gunung Rinjani resmi menutup sementara pendakian Gunung Rinjani mulai 1-10 Agustus 2025.
Penutupan jalur dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perbaikan jalur pendakian Segara Anak-Pelawangan Sembalun yang menjadi jalur utama pendakian Rinjani saat ini.
Sejumlah perbaikan yang dilakukan adalah pembuatan tangga dari batu, pemasangan tangga besi, pemasangan plang peringatan, pemasangan tali pengaman, dan pegangan.
Tangga besi salah satunya dipasang di lokasi tempat dua pendaki warga negara asing jatuh dalam satu bulan.
Selain itu, Taman Nasional Gunung Rinjani juga membangun tiga shelter darurat di Pelawangan Sembalun, Letter E, dan Segara Anak.
Shelter darurat tersebut dapat digunakan pendaki untuk berlindung saat cuaca buruk atau mengalami kendala kesehatan. Shelter juga akan digunakan untuk menyimpan peralatan SAR.
Setiap shelter akan dijaga 10 personel Polisi Hutan yang memiliki kemampuan melakukan SAR vertikal.
Penutupan jalur pendakian juga dilakukan untuk memanfatkan standart operation procedure pendakian terbaru serta melakukan pelatihan terhadap sekitar 300-an pegiat wisata, termasuk trekking organizer, guide, porter, dan petugas penyelamat.
Saat pendakian dibuka pada 11 Agustus 2025, Taman Nasional Gunung Rinjani akan resmi menerapkan SOP baru.
Salah satu SOP yang baru diterapkan adalah larangan bagi pendaki pemula yang belum pernah mendaki gunung sebelumnya.
Pendaki harus menunjukkan bukti foto atau video yang membuktikan dirinya pernah melakukan pendakian di gunung yang lain sebelumnya.
Larangan tersebut untuk mencegah pendaki yang ikut-ikutan tren (fear of missing out/FOMO) sehingga membahayakan keselamatan.
Pendaki juga harus berpasangan atau didampingi porter atau guide. Satu guide maksimal hanya bisa menunjukkan jalan bagi empat pendaki.
Hal itu untuk mengantisipasi tragedi Juliana Marins yang salah satunya disebabkan guide tanpa pengalaman melakukan SAR vertikal membawa 10 pendaki dalam satu trip.
Seluruh pendaki juga harus memakai gelang RFID yang menunjukkan posisi secara real time untuk memudahkan pemantauan serta pencarian/penyelamatan.
Pendaftaran pendakian Gunung Rinjani dilakukan secara online melalui E-Rinjani, pendaftaran menggunakan NIK/paspor, diwajibkan membawa wadah makanan/minuman yang dapat diisi ulang untuk mendukung zero waste.
Pendaki juga diwajibkan memiliki surat keterangan sehat dari dokter, dilarang membawa styrofoam maupun kaca dan kaleng, dan mendaki berkelompok bersama minimal dua orang. Pendaki berusia kurang dari 17 tahun wajib didampingi guide dan porter.
Taman Nasional Gunung Rinjani juga akan memperketat izin sehingga jumlah pendaki Rinjani di lima jalur pendakian akan lebih sedikit dibandingkan sebelumnya.
Bagi pendaki yang telah melakukan pendaftaran dan pembayaran tiket selama penutupan jalur pendakian Gunung Rinjani, TNGR melayani pengembalian dana maupun penjadwalan ulang. ***
Editor : Ibnu Yunianto