RADAR BALI - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) secara resmi mengumumkan hasil Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025.
Pengumuman hasil UKPPPG tersebut tertuang dalam Surat Dirjen GTK Nomor 0836/B2/GT.00.02/2025 yang dirilis pada Jumat, 2 Agustus 2025.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Koordinator Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara program di seluruh Indonesia.
Sebanyak 132 LPTK di Indonesia telah menyelesaikan pelaksanaan UKPPPG Calon Guru Gelombang 1.
Dalam rapat yang digelar pada 30 Juli 2025, Ditjen GTK dan Tim Panitia Nasional telah menetapkan hasil kelulusan melalui Surat Keputusan Nomor 0805/B2/GT.00.02/2025.
Peserta yang lulus berhak memperoleh sertifikat pendidik tahun 2025, sementara yang belum lulus masih memiliki kesempatan mengikuti ujian pada gelombang berikutnya.
Link pengumuman hasil dan informasi lengkap UKPPPG dapat diakses di laman berikut:
???? https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian/login
Kategori Peserta UKPPPG Gelombang 1 Tahun 2025
Pelaksanaan UKPPPG Gelombang 1 2025 berlangsung antara Mei hingga Juni 2025 dengan kuota peserta mencapai 325.000 orang, dari total 489.461 guru yang lolos seleksi administrasi.
Peserta dibagi menjadi dua kategori:
-
Mahasiswa PPG Gelombang 2 Tahun 2024 yang telah menyelesaikan semua mata kuliah dengan nilai minimal B.
-
Retaker, yaitu peserta yang belum lulus UKPPPG sebelumnya namun masih dalam masa studi aktif.
-
Bagi peserta yang belum lulus, UKPPPG Gelombang selanjutnya akan segera diumumkan melalui laman resmi PPG.
Pastikan untuk rutin memantau jadwal dan ketentuan terbaru agar tidak tertinggal kesempatan.
Selain pengumuman hasil UKPPPG, pemerintah juga merilis penyaluran insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi guru non-ASN, termasuk guru PAUD.
Skema penyaluran BSU telah diperbarui agar lebih tepat sasaran dan akuntabel. Para guru diminta segera memeriksa status penerimaan bantuan melalui laman Info GTK, yang bisa diakses secara daring untuk kemudahan dan transparansi. ***