Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Rabies Teror Bali: 34 Ribu Kasus Gigitan Anjing Gila, 12 Orang Tewas Tahun Ini Saja. Koster Minta Bantuan TNI/Polri

Dhian Harnia Patrawati • Jumat, 8 Agustus 2025 | 16:49 WIB
Ilustrasi - Waspadai tanda-tanda hewan terjangkit virus rabies.
Ilustrasi - Waspadai tanda-tanda hewan terjangkit virus rabies.

RADAR BALI - Tingginya kasus rabies mengancam krama dan wisatawan yang berkunjung ke Bali.

Dinas Kesehatan Bali mencatat sejak awal tahun hingga 20 Juli 2025 terdapat 34.845 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR).

Artinya, kejadian gigitan hewan penular rabies mencapai 183 kasus setiap hari atau 5.361 kasus per bulan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.705 orang telah menerima vaksin anti rabies.

Kematian akibat rabies yang terjadi di tahun ini saja mencapai 12 orang.

Data Dinas Kesehatan Bali menyebutkan, kasus gigitan hewan penular rabies terbanyak terjadi di Badung yakni 6.166 kasus, disusul Tabanan 4.440 kasus, dan Denpasar 4.978 kasus.

Kematian manusia akibat gigitan hewan penular rabies juga tertinggi tercatat berada di Badung dengan 4 kasus, Buleleng 2 kasus, Jembrana 2 kasus, Karangasem 2 kasus, Tababan 1 kasus, dan Gianyar 1 kasus.

Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Bali Dewa Made Anom menilai populasi anjing liar yang besar di Bali menjadi tantangan utama pengendalian rabies.

Alasannya, virus rabies ditularkan melalui air liur, gigitan, dan cakaran hewan yang tertular rabies.

Hewan yang berpotensi menularkan rabies adalah anjing, kucing, monyet, atau kelelawar.

Rabies adalah penyakit menular akut, menyerang susunan saraf pusat yang disebabkan oleh Lyssavirus. 
 
Virus rabies bisa menular melalui air liur, gigitan atau cakaran dan jilatan pada kulit yang luka oleh hewan yang terinfeksi rabies, hewan yang berisiko tinggi tinggi untuk menularkan rabies umumnya adalah hewan liar atau hewan peliharaan yang tidak mendapatkan vaksin rabies.
 
Gejala masa inkubasi virus rabies berkisar antara 4 - 12 minggu. Setelah masa inkubasi orang yang tertular virus rabies akan mengalami gejala mirip flu, demam otot melemah, kesemutan atau merasa terbakar di area gigitan, sakit atau nyeri kepala.
 
Penderita rabies juga mengeluhkan demam, mual dan muntah, merasa gelisah, bingung atau terancam tanpa ada penyebab, hiperaktif, halusinasi, insomnia atau gangguan tidur, kesulitan menelan ketika makan atau minum, serta produksi air liur berlebih. 
 
Gejala rabies pada manusia berkembang secara bertahap. Dimulai dengan gejala awal yang mirip flu lalu berkembang menjadi gangguan neurologis yang parah. Meski bisa berakibat fatal, pasien tetap berpeluang sembuh asal segera diobati setelah terpapar virus rabies.
 
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memaparkan, lebih dari 95 persen kasus rabies pada manusia diakibatkan oleh gigitan anjing.
 
Rabies pada hewan yang kebanyakan terjadi pada anjing dapat dikenali lewat beberapa gejala. Salah satu gejala rabies yang paling khas adalah anjing mendadak jadi ganas. Perilakunya berubah jadi beringas, tak seperti biasanya.
 
Gejala lainnya yang bisa dikenali saat anjing terkena rabies adalah anjing tersebut akan mengalami ketakutan pada cahaya (fotofobia) dan takut pada air (hidrofobia).
 
Anjing rabies biasanya kerap menggigit benda-benda mati seperti kayu atau batu. Dari segi fisik juga tampak dan bisa dilihat bagi pemilik anjing atau pada anjing liar yang biasa berkeliaran. 
 
Dari segi fisik, hidung anjing rabies biasanya kering. Kemudian pada akhirnya akan terjadi kelumpuhan dan mati. Anjing yang mengidap virus rabies umumnya mati dalam waktu 10-14 hari.
 
Pemprov Bali sebenarnya telah memiliki Satgas Pengendalian Rabies di setiap desa. Meski demikian, PDHI menghadapi penolakan dalam upaya pengendalian anjing liar di lapangan.

Bentuknya adalah penyebaran pamflet dan kampanye penggagalan proses penanganan anjing liar tanpa dasar hukum jelas.

PDHI menegaskan, penanganan anjing liar dilakukan dengan menekankan pada animal welfare dan khusus menargetkan hewan dengan gejala rabies.

Gubernur Wayan Koster menekankan pelibatan TNI/Polri dalam pengendalian rabies mengingat rabies berpotensi menular ke manusia dan berdampak negatif pada citra pariwisata bali.

"Ini menyangkut keselamatan manusia dan nama baik Bali sebagai destinasi pariwisata dunia," katanya.

Koster meminta PDHI membuat shelter penampungan dan pengendalian anjing liar sebagai bagian dari upaya penularan virus rabies ke manusia. ***
 

Editor : Ibnu Yunianto
#denpasar #darurat rabies #badung #tabanan #jembrana #tewas #anjing gila #karangasem #rabies #bali #buleleng