RADAR BALI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali membuka pendaftaran program bantuan pendanaan pendidikan untuk para tenaga kesehatan.
Langkah ini merupakan upaya strategis Kemenkes untuk mengatasi krisis kekurangan sumber daya manusia (SDM) kesehatan, terutama di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para talenta berbakat dari daerah untuk meningkatkan kompetensi mereka, dengan harapan setelah lulus dapat kembali mengabdi di layanan kesehatan di daerah asalnya.
Menurut Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Anna Kurniati, sebaran tenaga kesehatan di Indonesia masih belum merata.
Meskipun 95,4% puskesmas sudah memiliki dokter, hanya 61,2% puskesmas yang memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan lengkap.
Meliputi dokter, dokter gigi, bidan, perawat, gizi, kesehatan lingkungan, kesehatan masyarakat, farmasi, dan ahli teknologi laboratorium medis.
Angka ini bahkan lebih mengkhawatirkan di daerah DTPK, di mana 3.989 puskesmas atau 38,9% dari total puskesmas di sana mengalami kekosongan sembilan jenis nakes.
Secara total, Indonesia masih membutuhkan 6.966 nakes untuk mengisi kekosongan di puskesmas.
Jenis tenaga kesehatan yang paling banyak dibutuhkan adalah terapi gigi dan mulut (2.720), sanitarian (1.179), ATLM (780), tenaga ahli gizi (750), promosi kesehatan (491), farmasi (458), dan dokter (475).
Sementara itu, perawat dan bidan secara umum sudah cukup terpenuhi.
Kekurangan juga terjadi pada level rumah sakit. Hanya 72,9% RSUD yang memiliki tujuh spesialis dasar lengkap, yaitu anestesi, bedah, obgyn, anak, penyakit dalam, patologi klinik, dan radiologi.
Ada sekitar 27% RSUD yang belum memiliki ketujuh spesialis ini, dengan total kekurangan mencapai 667 dokter spesialis.
Wilayah seperti Maluku, Papua, Sulawesi, dan NTT menjadi fokus utama dalam mengatasi masalah ini.
Dampak Fatal Kekurangan Tenaga Kesehatan
Kekurangan tenaga kesehatan ini bukan sekadar statistik, melainkan masalah serius yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
Kurangnya akses ke layanan rumah sakit rujukan, kualitas layanan yang belum optimal, dan waktu tunggu yang lama adalah beberapa konsekuensinya.
Situasi ini berkontribusi pada krisis penyakit katastropik dengan angka kematian tinggi.
Contohnya, 70% pasien kanker terlambat datang ke rumah sakit, masa tunggu operasi jantung bisa mencapai 4-12 bulan, dan 50 ribu anak dengan penyakit jantung tidak tertangani.
Program Bantuan Pendidikan Kemenkes
Untuk mengatasi masalah ini, Kemenkes membuka dua program utama, yaitu Beasiswa Dokter Spesialis/Sub Spesialis dan Beasiswa Tugas Belajar SDM Kesehatan.
Program ini memprioritaskan tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan dan pegawai di lingkungan Kemenkes, baik PNS maupun non-ASN, yang bertugas di bidang manajerial.
Program ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan di locus yang kurang.
Para penerima bantuan wajib mengabdi di daerah yang telah ditentukan setelah menyelesaikan pendidikan. Surat Tanda Registrasi (STR) mereka dapat dicabut jika tidak menyelesaikan masa pengabdian yang telah ditetapkan.
Pendaftaran untuk periode ini dibuka mulai 22 September hingga 10 Oktober 2025 melalui portal resmi https://sibk.kemkes.go.id.
Seleksi akan dilakukan secara daring dan terbagi dalam beberapa tahap, mulai dari verifikasi dokumen hingga wawancara.
Cakupan pembiayaan yang diberikan sangat komprehensif, mencakup:
-
Biaya operasional pendidikan, dana pengembangan, sumbangan pengembangan institusi, dan iuran pengembangan institusi yang dibayarkan langsung ke institusi pendidikan.
-
Bantuan biaya hidup dan penunjang penelitian yang diberikan langsung kepada peserta.
Untuk memudahkan calon peserta, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online. ***
Editor : Ibnu Yunianto