Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Istana Kepresidenan Cabut Akses Liputan Gegara Wartawan Tanya Soal MBG, Kecaman ke Pemerintah Terus Bermunculan

Muhammad Ramadhan Batubara • Selasa, 30 September 2025 | 01:03 WIB
DITANYA SOAL MBG : Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Tim Media Prabowo)
DITANYA SOAL MBG : Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Tim Media Prabowo)

 

JAKARTA, Radar Bali.id– Biro Pers Media Istana (BPMI) Kepresidenan RI memicu kontroversi setelah mencabut kartu pers seorang jurnalis Istana, Diana Valencia dari CNN Indonesia TV.

Pencabutan ini diduga kuat dipicu oleh pertanyaan Diana kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai isu keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Peristiwa pencabutan akses peliputan ini terjadi pada Jumat, 27 September 2025, pukul 18.15 WIB, dan langsung mendapat reaksi keras dari dua lembaga pers tertinggi di Indonesia: Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) dan Dewan Pers juga Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Terkait itu, Forum Pemred segera mengeluarkan pernyataan sikap yang menegaskan bahwa tindakan penghalangan kerja jurnalistik tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Menghalang-halangi kegiatan jurnalistik di Indonesia diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang memberikan sanksi pidana bagi setiap orang yang secara sengaja dan melawan hukum menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 UU Pers," demikian bunyi pernyataan sikap Forum Pemred, Minggu (28/9/2025).

Pasal yang dilindungi tersebut mengamanatkan kebebasan pers dan hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi yang penting bagi publik. Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, dan Sekretaris, Arifin Junaedi.

Dewan Pers Minta Akses Peliputan Dikembalikan

Sementara itu, Dewan Pers secara resmi meminta Istana Kepresidenan mengembalikan akses peliputan kepada jurnalis CNN Indonesia tersebut.

“Dewan Pers meminta pihak Istana Kepresidenan mengembalikan akses peliputan jurnalis televisi CNN Indonesia yang dicabut tersebut, sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” kata Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, melalui siaran pers.

Dewan Pers juga mengingatkan BPMI untuk menjunjung tinggi kemerdekaan pers dan meminta agar Istana memberikan penjelasan resmi.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” tambah Komaruddin.

CNN Indonesia: Pertanyaan Jurnalis Kontekstual dan Penting

Pemimpin Redaksi (Pemred) CNN Indonesia, Titin Rosmasari, menyatakan keterkejutan dan mempertanyakan dasar pencabutan kartu pers Istana atas nama jurnalisnya.

Titin menjelaskan, kartu pers Istana—sebuah kartu identitas khusus yang menjadi tanda akses meliput di lingkungan Kepresidenan—diambil oleh seorang petugas BPMI pada pukul 18.15 WIB di kantor CNN Indonesia.

Redaksi CNN Indonesia juga menegaskan bahwa pertanyaan yang diajukan Diana Valencia mengenai isu keracunan MBG kepada Presiden adalah "pertanyaan kontekstual dan sangat penting yang menjadi perhatian publik Indonesia belakang ini."

Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana Kepresidenan melalui BPMI belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan pencabutan kartu pers jurnalis tersebut.[*]

Editor : Hari Puspita
#istana kepresidenan #BGN #Mbg #dewan pers #Prabowo Gibran #cnn