Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bukan Tol Balap! Intip Desain dan Proyeksi Exit Tol Gilimanuk-Mengwi yang Dibatasi 80 Km Per Jam

Dhian Harnia Patrawati • Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:19 WIB
DIMINATI INVESTOR - Setelah mangkrak sejak 2022, proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi kembali ditenderkan.
DIMINATI INVESTOR - Setelah mangkrak sejak 2022, proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi kembali ditenderkan.

RADAR BALI - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan kelanjutan dan lelang ulang proyek strategis Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi di Bali.

Proyek yang sempat terhenti ini kembali menjadi perhatian pemerintah sebagai jalan tol terpanjang di Bali dengan total panjang sekitar 96,84 kilometer.

Upaya lelang ulang dilakukan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk mencari investor baru, setelah badan usaha sebelumnya mundur.

Tol Gilimanuk–Mengwi didesain dengan spesifikasi teknis yang disesuaikan, termasuk batas kecepatan maksimal:

Kecepatan Maksimal: Tol ini didesain dengan kecepatan maksimal 80 km per jam.

Lajur dan Ukuran: Jalan tol akan memiliki empat lajur di bagian awal dan enam lajur di bagian akhir.

Setiap lajur berukuran 3,6 meter, yang dianggap cukup memadai untuk kendaraan niaga.

Bahu Jalan dan Median: Bahu jalan berukuran 3 meter, cukup untuk menampung truk yang berhenti darurat. Median jalan akan dibangun sepanjang 5,5 meter.

Kebutuhan Lahan: Total lahan yang dibutuhkan diperkirakan mencapai 300 hektare. Hingga saat ini, baru sekitar 44,6 hektar lahan yang berhasil dibebaskan.

Seksi dan Proyeksi Pintu Masuk-Keluar

Secara keseluruhan, proyek tol dengan total investasi diperkirakan mencapai Rp25,4 triliun ini dibagi menjadi tiga seksi utama (berdasarkan data desain awal):

Seksi 1: Gilimanuk–Pekutatan (KM 0 hingga KM 49+200)

Seksi 2: Pekutatan–Antosari (hingga KM 79+225)

Seksi 3: Antosari–Mengwi (berakhir di exit tol KM 96+161)

Dengan demikian, panjang setiap seksi meliputi Gilimanuk–Pekutatan (53,6 km), Pekutatan–Soka (24,3 km), dan Soka–Mengwi (18,9 km).

Pintu Masuk dan Exit Tol

Total Panjang: 96,84 kilometer.

Exit Tol Akhir: Pintu keluar tol diperkirakan berada di KM 96+161. Dari titik ini, masih akan ada jalan penghubung sepanjang 77 meter hingga tembus ke Jalan I Gusti Ngurah Rai, Mengwi.

Lokasi Strategis: Pintu keluar di Mengwi ini berlokasi tak jauh dari Pura Taman Ayun.

Dari sana, kendaraan dapat memilih berbelok ke kanan (menuju Puspem Badung/Denpasar) atau berbelok ke kiri (menuju Danau Batur/Singaraja, Buleleng).

Pintu Masuk Awal: Pintu masuk tol berada di dekat pelabuhan kargo Gilimanuk.

Simpang Susun (Interchange)

Tol Gilimanuk-Mengwi akan memiliki 6 simpang susun yang menjadi titik akses penting di sepanjang ruas jalan:

Simpang Susun Cekik: Berlokasi di STA 800 (800 meter dari pintu masuk tol di dekat pelabuhan kargo Gilimanuk).

Simpang Susun Banyubiru: Berada di KM 22+700.

Simpang Susun Negara: Berada di STA 32+100.

Simpang Susun Pekutatan: Berlokasi di STA 54+500.

Simpang Susun Antosari: Berada di KM 76+132.

Simpang Susun Wanasari: Berada di KM 89+225.

Proyek Prioritas dan Lelang Ulang

Tol Gilimanuk–Mengwi merupakan proyek prioritas yang diharapkan dapat memangkas waktu tempuh dari ujung barat Bali menuju Denpasar, serta memicu pertumbuhan kawasan pariwisata baru di Jembrana dan Buleleng.

Proyek ini masuk dalam daftar 19 proyek jalan tol baru yang akan dilelang pada tahun 2026.

Pemerintah memutuskan untuk memberikan dukungan berupa pembiayaan pada sejumlah ruas yang dinilai kurang menarik minat perbankan (kurang prospektif karena trafik rendah), yaitu ruas Gilimanuk-Pekutatan.

Fokus lelang ulang saat ini adalah pada segmen yang dianggap lebih prospektif, yaitu ruas Pekutatan–Soka–Mengwi sepanjang 43,2 kilometer, yang akan didanai oleh investor dengan skema KPBU.***

 

Editor : Ibnu Yunianto
#kementerian pekerjaan umum #denpasar #badung #Spesifikasi Teknis #jembrana #Tol Gilimanuk Mengwi #prabowo subianto