DENPASAR,radarbali.jawapos.com – Anggota DPR RI Partai Amanat Nasional Surya Utama atau yang akrab dipanggil Uya Kuya kini kembali diaktifkan keanggotannya.
Uya Kuya sebelumnya dicabut dan dinonaktifkan keanggotaannya sebagai anggota DPR-RI setelah melakukan tindakan kontroversi dengan joget saat sidang.
Aksinya tersebut dinilai tidak pantas dan melukai masyarakat Indonesia sehingga menimbulkan kegadungan pada Akhir Agustus lalu.
Uya Kuya pun menerima sanksi pe nonaktifan keanggotaannya di PAN dan sempat dua bulan vakum menjalani tugas keanggotaannya sebagai DPR-RI.
Hari ini usai disidang oleh Mahkamah DPRRI masa keanggotannya kembali aktif.
Dalam sidang etik anggota DPR-RI tersebut hakim menyatakan Uya Kuya tidak melanggar kode etik dan ia kembali diaktifkan.
“Menyatakan teradu tiga Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik, dinyatakan teradu tiga Surya Utama diaktifkan sebagai anggota DPR-RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” ucap majlis hakim.
Tak hanya Iya Kuya empat rekan lainnya seperti Eko Patrio, Nafa Urbach, dan lainnya juga dinyatakan tidak melanggar kode etik.
Dalam sidang tersebut nampak Uya Kuya, Eko Patrio terlihat tertunduk dan tidak sesumringah sebelumnya.
Kendati tidak melanggar kode etik namun majlis hakim meminta agar ia dapat lebih menjaga sikap sehingga tidak melukai perasaan masyarakat.***
Editor : Desi Rabiati