Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

PVRI: Gelar Pahlawan bagi Soeharto Skandal Politik Terbesar Era Reformasi

Dhian Harnia Patrawati • Senin, 10 November 2025 | 19:52 WIB
SAMPAIKAN ASPIRASI : Para aktivis Aksi Kamisan Bali menggelar aksi penolakan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di depan Lapangan Bajra Sandhi, Renon.(Ni Kadek Novi Febriani)
SAMPAIKAN ASPIRASI : Para aktivis Aksi Kamisan Bali menggelar aksi penolakan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di depan Lapangan Bajra Sandhi, Renon.(Ni Kadek Novi Febriani)

RADAR BALI - Lembaga kajian dan aktivisme demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) menilai pemberian status pahlawan nasional untuk Soeharto merupakan skandal politik terbesar era Reformasi.

Kebijakan ini dianggap sebagai pengkultusan elite yang menihilkan nilai-nilai moral, pengetahuan ilmiah, dan ingatan rakyat atas penyimpangan kekuasaan selama 32 tahun masa Orde Baru.

Direktur Eksekutif PVRI Muhammad Naziful Haq menegaskan bahwa keputusan tersebut lebih menyerupai “pencucian dosa sejarah yang dipaksakan terang-terangan.”

Menurutnya, keputusan ini mengabaikan aspirasi dan penolakan masyarakat sipil, termasuk korban pelanggaran HAM yang hingga kini masih menuntut keadilan.

"Keputusan ini pada dasarnya sesat pikir dan logika. Bagaimana mungkin aktor yang bertanggungjawab atas pelanggaran HAM dan KKN secara sistematik dianggap pahlawan?,” kata Nazif.

Ketua Dewan Pengurus PVRI Usman Hamid turut menambahkan bahwa sangat absurd jika orang yang paling bertanggung jawab atas salah satu genosida terbesar dalam sejarah ketika merebut kekuasaan justru dijadikan pahlawan nasional.

Kajian ilmiah yang dipaparkan PVRI menunjukkan bahwa Soeharto bermasalah sejak awal karena meraih kekuasaan dengan penuh rekayasa berdarah.

Fakta ini tercermin dalam karya-karya penting, di antaranya Preliminary Analysis of the 1 October, 1965 Coup in Indonesia (Benedict Anderson dan Ruth McVey, 1971) dan Pretext of Mass Murder: The September 30th Movement and Soeharto’s Coup d’ Etat in Indonesia (John Roosa, 2006).

Usman melanjutkan, rezim Soeharto mengawali kekuasaannya dengan pembasmian gerakan rakyat yang berkemajuan dan menormalisasi anti-komunisme lewat "kekerasan budaya" yang diuraikan dalam karya Kekerasan Budaya Pasca 1965 (Wijaya Herlambang, 2013).

Nazif menyoroti bahwa berdirinya rezim Soeharto tidak terlepas dari agenda global Amerika Serikat (AS).

Karya Metode Jakarta (Vincent Bevins, 2022) bahkan menggambarkan sekitar 500.000 jiwa telah menjadi korban program anti-komunisme yang disponsori Amerika Serikat di Indonesia.

Dunia kampus pun menjadi sasaran penangkapan dan kekerasan brutal. Berdasarkan The Rise of Capital (Richard Robison, 1986), industrialisasi bergandengan tangan bersama militerisme dan kronisme menyebabkan ekonomi hanya menetes ke segelintir orang.

Rezim ini pun ditutup pada 1998 dengan tragedi kemanusiaan, termasuk pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa.

“Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto tidak saja menegasi nalar, tetapi juga menganggap enteng apa yang seharusnya tidak dimaafkan. Elit menganggap publik tidak membaca dan menelisik ulang sejarah," ujar Nazif.

Daftar Calon Pahlawan dan Komposisi yang Dipermasalahkan

Kritik keras PVRI ini muncul di tengah rencana penganugerahan gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada Hari Pahlawan 10 November 2025.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut daftar 49 nama calon penerima telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Gus Ipul secara spesifik menyebut beberapa nama besar yang masuk dalam daftar usulan. Termasuk Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid, Syekhona Kholil Bangkalan, dan Kiai Bisri Syansuri.

Namun, hanya 10 yang dikukuhkan hari ini, termasuk Mantan Presiden Abdurrahman Wahid, aktivis buruh Marsinah, Mantan Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edhie Wibowo, Mantan Presiden RI ke-2 Soeharto, Mantan Menteri Hukum Mochtar Kusumaatmadja.

Selain itu, Tokoh Pendidikan Sumatera Barat Rahmah El Yunusiyyah, Sultan Bima Muhammad Salahuddin, tokoh asal Madura Syaikhona Muhammad Kholil, tokoh asal Simalungun Tuan Rondahaim Saragih, Sultan Tidore Sultan Zainal Abidin Syah.

PVRI mengingatkan bahwa di tengah perluasan militerisme yang mendapat dukungan luas dari kelompok agama, pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto dapat menjadi awal pembuka babak fasisme.***

 

Editor : Ibnu Yunianto
#presiden soeharto #Mochtar Kusumaatmadja #Abdurrahman Wahid atau Gus Dur #soeharto #Gelar pahlawan nasional 2025 #usman hamid #Syaikhona Kholil Bangkalan #prabowo subianto #fasisme