Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes Kompetensi Calon Petugas Haji Indonesia (PPIH)

Dhian Harnia Patrawati • Senin, 1 Desember 2025 | 21:06 WIB

 

innalillahibelum-juga-berangkat-calon-haji-jembrana-meninggal-dunia
innalillahibelum-juga-berangkat-calon-haji-jembrana-meninggal-dunia

RADAR BALI - Menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah tugas yang menuntut kompetensi ganda: penguasaan regulasi, pengetahuan manasik, dan kemampuan pelayanan prima.

Seleksi calon petugas PPIH dirancang untuk menguji ketiga pilar utama ini secara komprehensif.

Materi Tes Petugas Haji biasanya mencakup 3 kompetensi utama:

  1. Kompetensi Regulasi: Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Keputusan Menteri Agama terkait penyelenggaraan haji.

  2. Kompetensi Pembinaan Ibadah: Pengetahuan mendalam tentang fikih haji (rukun, wajib, sunnah, miqat, tahallul, dam), manasik, dan doa-doa penting.

  3. Kompetensi Pelayanan: Manajemen akomodasi, transportasi, konsumsi, dan kesehatan jemaah (termasuk penanganan lansia dan risiko krisis).

Berikut adalah kisi-kisi dan contoh soal yang merepresentasikan ketiga pilar kompetensi tersebut.

1. Pilar Pertama: Kompetensi Regulasi & Kebijakan

Pilar ini menguji seberapa jauh petugas memahami landasan hukum dan prosedur administrasi haji yang berlaku.

No. Pertanyaan Pilihan Jawaban Jawaban Benar
1. Dasar Hukum: Undang-Undang yang menjadi landasan utama dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji di Indonesia adalah...

A. UU No. 13 Tahun 2008


B. UU No. 8 Tahun 2019


C. UU No. 34 Tahun 2014


D. PP No. 79 Tahun 2012

B. UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
2. Sistem Informasi: Sistem yang digunakan oleh Kementerian Agama untuk mengelola data jemaah haji, mulai dari pendaftaran hingga kepulangan, adalah...

A. SISMADAK


B. Siskohat


C. Simpeg


D. SITT

B. SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).
3. Kepanjangan Tim Petugas: Kepanjangan dari TPIHI adalah...

A. Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia


B. Tim Pelayanan Ibadah Haji Indonesia


C. Tenaga Pendamping Ibadah Haji Indonesia


D. Tim Pemandu Ibadah Haji Indonesia

A. TPIHI
Fokus Belajar: UU No. 8/2019, Fungsi SISKOHAT, Tugas pokok TPIHI/TPHD/TKHI.      

 

2. Pilar Kedua: Kompetensi Pembinaan Ibadah (Manasik)

Pilar ini menguji kemampuan petugas dalam membimbing jemaah agar ibadah haji mereka sah dan sesuai tuntunan syariat.

No. Pertanyaan Pilihan Jawaban Jawaban Benar
4. Miqat Makani: Tempat atau batas yang ditentukan untuk memulai ihram bagi jemaah haji yang datang dari arah Indonesia (Gelombang II) adalah...

A. Bir Ali (Dzulhulaifah)


B. Jeddah


C. Yalamlam


D. Qarnul Manazil

C. Yalamlam.
5. Thawaf dan Sa'i: Apabila seorang jemaah haji sudah melaksanakan Thawaf Ifadhah dan Sa'i, tetapi belum mencukur rambut (tahallul), maka status ihramnya adalah...

A. Sudah lepas dari ihram haji.


B. Masih dalam keadaan ihram dan wajib segera tahallul.


C. Boleh melakukan semua larangan ihram kecuali berhubungan suami istri.


D. Sudah tahallul awal.

D. Sudah Tahallul Awal (boleh melepas pakaian ihram, kecuali berhubungan suami istri).
6. Nafar Awal/Tsani: Jemaah haji yang meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah setelah melempar jumrah adalah jemaah yang mengambil pilihan...

A. Nafar Tsani


B. Nafar Awal


C. Ifrad


D. Tamattu'

B. Nafar Awal.
Fokus Belajar: Perbedaan Rukun, Wajib, dan Sunnah Haji; Titik Miqat Makani; Detail pelaksanaan Masyair (Arafah, Muzdalifah, Mina).      

 

3. Pilar Ketiga: Kompetensi Pelayanan & Manajemen

Pilar ini menguji kemampuan praktis petugas dalam mengelola operasional di lapangan, khususnya dalam konteks Haji Ramah Lansia dan penanganan krisis.

No. Pertanyaan Pilihan Jawaban Jawaban Benar
7. Pelayanan Lansia: Jika seorang jemaah lanjut usia (lansia) tidak mampu berdiri lama saat melaksanakan Thawaf, tindakan yang paling tepat dilakukan oleh petugas haji adalah...

A. Menyarankan jemaah mengganti thawaf dengan doa saja.


B. Meminta jemaah untuk beristirahat dan melanjutkannya esok hari.


C. Membantu dan mengarahkan jemaah untuk melakukan thawaf menggunakan kursi roda atau skuter listrik.


D. Menganjurkan untuk membayar dam (denda) dan mengabaikan thawaf.

C. Melakukan thawaf dengan bantuan sesuai syariat.
8. Pengelolaan Krisis: Tugas utama petugas haji dalam pengelolaan krisis seperti penemuan jemaah yang tersesat atau penanganan konflik di pemondokan adalah mengedepankan prinsip...

A. Kecepatan, Kompensasi, dan Keadilan.


B. Ketenangan, Koordinasi, dan Komunikasi Efektif.


C. Pemisahan jemaah, Pengamanan, dan Pemberian Sanksi.


D. Pelaporan, Pendelegasian, dan Penundaan.

B. Ketenangan, Koordinasi, dan Komunikasi Efektif.
9. Akomodasi: Hal yang paling utama yang harus dipastikan oleh petugas akomodasi terkait distribusi makanan di pemondokan adalah...

A. Keberagaman menu Arab dan Indonesia.


B. Kebersihan makanan dan ketepatan waktu distribusi.


C. Semua jemaah mendapatkan porsi berlebih.


D. Makanan harus sesuai dengan selera pribadi setiap jemaah.

B. Kebersihan dan ketepatan waktu adalah prioritas utama pelayanan konsumsi.
Fokus Belajar: Prosedur Manajemen Krisis; Prinsip Haji Ramah Lansia; Standar operasional pelayanan Konsumsi, Akomodasi, dan Transportasi.      

Editor : Ibnu Yunianto
#Ketua Kloter #kemenag #contoh soal #Petugas Haji 2025 #petugas Kesehatan haji Indonesia #Kisi kisi soal #daftarin kemkes go id #pembimbing ibadah haji #kemenkes #Media Center Haji #tes seleksi #tes kompetensi #Kemenhaj