Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Wasekjen PBNU Klaim Sistem Digdaya Diretas untuk Hilangkan Stamp Rais Aam

Dhian Harnia Patrawati • Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB
Tangkapan layar Digdaya Persuratan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Tangkapan layar Digdaya Persuratan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

RADAR BALI – Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini menyentuh ranah tata kelola administrasi organisasi.

Pihak Syuriyah mensinyalir adanya sabotase terhadap sistem Digdaya Persuratan yang bertujuan melumpuhkan wewenang konstitusional Rais Aam.

Dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah yang digelar di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (13/12/2025), terungkap adanya dugaan peretasan sistem tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU KH Imron Rosyadi Hamid (Gus Imron) menyatakan bahwa pihaknya telah menggandeng ahli IT untuk melakukan investigasi mendalam.

"Kami telah membentuk tim investigasi yang melibatkan ahli IT. Mulai tanggal 21 November 2025, telah terjadi upaya untuk melakukan sabotase Digdaya, termasuk menghilangkan hak stamping dari Rais Aam," ujar Gus Imron kepada wartawan.

Gus Imron sangat menyayangkan tindakan tersebut karena menyerang hak administratif pemimpin tertinggi di jam'iyah NU.

Hasil investigasi ini rencananya akan segera disampaikan kepada Rais Aam PBNU dan dipublikasikan secara transparan.

Moratorium dan Perseteruan Administrasi

Dugaan peretasan untuk menghilangkan hak otorisasi pemimpin tertinggi PBNU tersebut memicu lahirnya kebijakan pembekuan administrasi digital oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

Melalui surat instruksi pada awal Desember 2025, Kiai Miftach menangguhkan implementasi Digdaya Persuratan di tingkat PBNU.

Langkah ini kemudian diperkuat dengan moratorium total pada 16 Desember 2025.

Dasar kebijakan ini merujuk pada hasil Rapat Pleno di Hotel Sultan yang menyatakan bahwa seluruh produksi surat melalui sistem digital tersebut tidak sah selama proses investigasi oleh Tim Pencari Fakta (TPF) masih berlangsung.

Rais Aam pun menginstruksikan agar administrasi dikembalikan ke sistem manual.

Manuver Balasan Kubu Tanfidziyah

Di sisi lain, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) melakukan langkah balasan dengan melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Tanfidziyah.

Gus Yahya mencopot Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari jabatan Sekretaris Jenderal dan menggantinya dengan Amin Said Husni.

Kubu Kramat menegaskan beberapa poin sanggahan:

Gus Yahya menegaskan dirinya tetap Ketua Umum sah berdasarkan SK Kemenkumham Nomor AHU-0001097.AH.01.08 Tahun 2024.

Gus Yahya menilai penghentian sistem administrasi digital Digdaya PBNU akan menghambat kemajuan organisasi dan mengganggu tatanan birokrasi yang sudah terbangun.

Kubu Kramat menyoroti bahwa surat moratorium dari Rais Aam melibatkan tokoh-tokoh yang dianggap tidak memiliki hak legal karena tidak tercantum dalam SK Kemenkumham terbaru.

Prof Mohammad Nuh Jabat Sekretaris Syuriah PBNU

Dalam situasi ketegangan, rapat di kantor PBNU juga menghasilkan keputusan strategis mengenai reposisi kepengurusan.

Salah satu poin utamanya adalah penunjukan Prof. Mohammad Nuh sebagai Katib Aam PBNU.

Berdasarkan data organisasi PBNU sebelum terjadinya dinamika reposisi pada akhir tahun 2025 tersebut, pejabat Katib Aam PBNU adalah KH Said Asrori.

KH Said Asrori terpilih dan menjabat sebagai Katib Aam sejak hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung pada akhir tahun 2021 untuk masa khidmat 2022–2027. Dalam struktur kepengurusan aslinya, Akhmad Said Asrori mendampingi Rais Aam KH Miftachul Akhyar.

Namun, dalam daftar petinggi PBNU dari Kubu Kramat, nama KH Akhmad Said Asrori tercatat sebagai salah satu jajaran Syuriyah yang mendukung Gus Yahya.

Pengasuh Pondok Pesantren Raudhatut Thullab di Magelang itu diketahui mendampingi Gus Yahya dalam memimpin rapat di kantor PBNU.

Kyai Asrori juga bertindak sebagai moderator dalam silaturahmi alim ulama di Gedung PBNU pada 23 November 2025 yang menegaskan bahwa tidak ada pemakzulan terhadap Gus Yahya.

 

Penunjukan Mohammad Nuh dalam rapat yang berlangsung pada 13 Desember 2025 tersebut merupakan bagian dari upaya reposisi kepengurusan di tengah konflik internal yang sedang terjadi antara pihak Syuriyah dan Tanfidziyah.

Jabatan Katib Aam merupakan posisi kunci sebagai sekretaris Syuriyah yang berwenang merumuskan pengelolaan kekatiban dan menandatangani keputusan penting organisasi bersama Rais Aam dan jajaran tanfidziyah di bawah Penjabat Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa.

Saat ini, dualisme kepemimpinan dan sistem administrasi masih terus berlanjut. Rais Aam menghendaki sistem manual di bawah koordinasi Gus Ipul.

Sedangkan Gus Yahya tetap mengoperasikan sistem digital di bawah kendali Sekjen baru, Amin Said Husni.***

Editor : Ibnu Yunianto
#KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya #katib aam pbnu #muhammad nuh #digdaya pbnu #Kelompok Sultan #Dualisme PBNU #gus yahya #muktamar nu #KH Miftachul Akhyar #KH Said Asrori #Rais Aam Kiai Miftachul Akhyar #Kelompok Kramat #PBNU