RADAR BALI - Pemerintah Indonesia tengah mengakselerasi transformasi pengelolaan sampah perkotaan menjadi sumber energi terbarukan.
Melalui skema Waste to Energy, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) kini menjadi magnet bagi investor global.
Salah satu titik fokus utamanya adalah proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar, Bali, yang diproyeksikan menjadi solusi atas darurat sampah sekaligus penyokong ketahanan energi daerah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.
Dalam regulasi ini, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) diberikan mandat utama untuk mengelola proyek-proyek strategis tersebut.
"Waste to Energy, Perpres sudah keluar dan kami siap melakukan proses selanjutnya. Itu nanti diprioritaskan untuk dikelola oleh Danantara," ujar Bahlil pada Minggu (28/12).
Sementara Danantara mengelola investasi, Kementerian ESDM berperan memproses perizinan dan menetapkan Keputusan Menteri terkait harga jual listrik.
Di Bali, PSEL Denpasar akan dibangun di atas lahan seluas 6 hektare milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang berlokasi di kawasan Pesanggaran, Benoa, Denpasar Selatan. Proyek ini telah memicu persaingan ketat di tingkat global. Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mencatat sedikitnya 24 investor luar negeri telah mendaftar melalui Danantara khusus untuk proyek di Bali.
Secara nasional, antusiasme terhadap tujuh proyek awal Waste to Energy sangat masif. Danantara mencatat sekitar 200 perusahaan mendaftar, terdiri dari 53 badan usaha domestik dan 54 entitas asing dari negara maju seperti Jepang, Belanda, Jerman, Singapura, hingga China. Setelah seleksi ketat pada akhir Oktober 2025, terpilihlah 24 perusahaan dengan kapasitas terbaik.
Chief Investment Officer BPI Danantara Pandu Patria Sjahrir menjelaskan bahwa tingginya minat ini didorong oleh kepastian pasar dan tingkat pengembalian investasi (ROI) yang menarik, yakni mendekati 10% per tahun (high single digit). Targetnya, modal investor dapat kembali dalam kurun waktu 10 tahun.
Beberapa insentif utama yang ditawarkan pemerintah meliputi:
Kepastian Harga Jual: PT PLN (Persero) diwajibkan membeli listrik dari WTE senilai USD 0,20 per kWh selama 30 tahun.
Efisiensi Finansial: Penghapusan tipping fee yang meringankan beban pemerintah daerah.
Dukungan Operasional: Kepastian pasokan sampah dari Denpasar dan Badung minimal 1.200 ton per hari, melebihi syarat minimum operasional 1.000 ton per hari.
Managing Director Danantara Stefanus Ade Hadiwidjaja menyebutkan kebutuhan investasi per proyek berada di kisaran Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun.
Danantara berencana mendanai proyek ini melalui skema ekuitas dengan target kepemilikan sekitar 30%, ditambah dengan dukungan utang bank.
CEO Danantara Rosan P. Roeslani juga menekankan syarat wajib bagi investor asing untuk membentuk usaha patungan (konsorsium) dengan mitra lokal guna memastikan terjadinya transfer teknologi.
Jika berjalan sesuai rencana, konstruksi PSEL Denpasar akan dimulai pada awal 2026 dan ditargetkan mulai beroperasi pada April 2026.
Dengan kapasitas olah 1.000 ton per hari, instalasi ini mampu menghasilkan daya listrik sekitar 12 MW, yang setara dengan pemenuhan 1 % dari beban puncak listrik di Bali.
Keberhasilan proyek di Denpasar, bersama dengan Bogor, Bekasi, dan Yogyakarta, akan menjadi tolok ukur bagi total 33 kota di seluruh Indonesia yang diproyeksikan menyerap investasi sebesar Rp 91 triliun.***
Editor : Ibnu Yunianto