RADAR BALI - Realisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) ke Bali sebesar Rp 150 ribu per orang menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, realisasi sementara PWA tercatat mencapai Rp 369 miliar, melampaui target induk tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 325 miliar.
Jika dikalkulasikan sepanjang tahun atau 365 hari, rata-rata perolehan PWA menyentuh angka Rp 1 miliar per hari. Pencapaian ini juga menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang terealisasi sebesar Rp 318 miliar.
Meskipun secara nominal melampaui target yang ditetapkan, PWA yang terkumpul sepanjang tahun 2025 tercatat belum mencapai separuh dari total jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Dewata. Realisasi pungutan saat ini baru berada di kisaran sepertiga dari keseluruhan wisman yang datang.
Tercatat bahwa total penerimaan sebesar Rp 369 miliar tersebut setara dengan 34,8 persen dari total potensi kunjungan. Namun, Gubernur Bali Wayan Koster menilai tren ini sebagai sebuah kemajuan. Koster menyampaikan bahwa realisasi tahun 2025 lebih baik dibandingkan tahun 2024 yang hanya berada di angka 32 persen.
"Tren kenaikan ini merupakan kemajuan mengingat kebijakan tersebut masih relatif baru," ujar Koster.
Dia menjelaskan bahwa PWA merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali yang pengelolaannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 serta Peraturan Daerah Provinsi Bali.
Untuk mendorong angka partisipasi, pemerintah terus menambah endpoint yang kini telah terdaftar sebanyak lebih dari 150 titik. Pemerintah juga menggandeng mitra manfaat dengan pemberian imbal jasa sebesar 3 persen.
Langkah strategis lainnya dilakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Selain konter pembayaran dan banner informasi di terminal internasional, tahun ini layanan PWA juga akan dipasang di terminal kedatangan domestik untuk menjaring wisatawan asing yang tiba melalui penerbangan dalam negeri.
Dana PWA dialokasikan secara spesifik untuk menciptakan pariwisata Bali yang berkelanjutan melalui beberapa pilar utama, yakni mendukung kegiatan adat, upacara, dan pelestarian nilai-nilai budaya Bali.
Dana PWA juga dipungut untuk membiayai program kebersihan dan solusi pengelolaan sampah serta pemberian bantuan dana sekitar Rp 300 juta per tahun bagi setiap desa adat untuk mendukung kelestarian budaya dan lingkungan.
Wisatawan asing diimbau melakukan pembayaran secara non-tunai melalui sistem Love Bali atau mitra resmi sebelum tiba di Bali.
Dengan target yang ditingkatkan menjadi Rp 500 miliar pada tahun ini, PWA diharapkan menjadi instrumen vital dalam memastikan pariwisata Bali tetap berkualitas dan bermartabat.***
Editor : Ibnu Yunianto