Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dana Desa Dipangkas 60% demi Koperasi, Bansos dan Infrastruktur Jadi Korban

Dhian Harnia Patrawati • Kamis, 8 Januari 2026 | 13:51 WIB
good-news-lewati-proses-verifikasi-blt-dana-desa-di-bali-segera-cair
good-news-lewati-proses-verifikasi-blt-dana-desa-di-bali-segera-cair

RADAR BALI – Kebijakan baru pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2025 membawa kabar pahit bagi pemerintahan desa.

Alokasi Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2026 dipangkas secara drastis hingga lebih dari 60 persen. Pemotongan besar-besaran ini memicu kegelisahan para kepala desa karena berbagai program prioritas terancam lumpuh total.

Dampak nyata dari kebijakan ini mulai terlihat di Kabupaten Tabanan, Bali. Para Perbekel (Kepala Desa) kini bersiap menghentikan seluruh agenda pembangunan fisik.

Program-program vital seperti rehabilitasi jalan usaha tani, perbaikan irigasi, pembangunan jalan desa, hingga renovasi infrastruktur pendidikan seperti TK desa terpaksa ditunda tanpa kepastian.

“Kami tidak bisa menjalankan program-program itu, mohon maaf, karena besarnya dana desa yang terpotong,” ungkap Perbekel Munduk Temu, I Gusti Made Arsana, dengan nada kecewa.

Data menunjukkan penurunan anggaran yang sangat tajam di Desa Munduk Temu:

Tahun 2024: Menerima lebih dari Rp 1,2 miliar.

Tahun 2025: Turun menjadi sekitar Rp 850 juta.

Tahun 2026: Pasca berlakunya PMK 8/2025, anggaran terjun bebas menjadi hanya Rp 362 juta.

Bansos Masyarakat Turut Tergerus

Efek domino dari pemangkasan ini tidak hanya menghentikan alat berat di proyek jalan, tetapi juga menyasar perut masyarakat miskin. Alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang selama ini menjadi jaring pengaman sosial ikut menyusut.

“Dulu kami bisa memberikan BLT kepada 18 orang. Sekarang hanya mampu 10 orang,” jelas Arsana.

Kondisi serupa dialami Desa Kukuh. Perbekel I Nyoman Widhi Adnyana menyebut desanya hanya akan menerima sekitar Rp 275 juta pada tahun 2026. Angka tersebut praktis membuat kegiatan fisik menjadi nihil.

“Tahun 2026 ini kegiatan fisik nol karena dana desa tidak mencukupi. Padahal tahun-tahun sebelumnya kami masih bisa membangun senderan dan jalan rabat beton,” tegas Widhi.

Demi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

Berdasarkan keterangan para kepala desa, pemangkasan anggaran ini dilakukan pemerintah pusat untuk mengalihkan dana ke program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Namun, kebijakan ini dinilai terburu-buru karena kesiapan di tingkat desa masih sangat minim.

“Terus terang kami belum siap dengan KDMP. Lahannya belum ada, bangunannya juga belum, tapi dana desa sudah dipotong,” keluh Arsana.

Ia menambahkan bahwa meski secara administratif beban laporan menjadi lebih ringan karena anggaran kecil, namun masyarakatlah yang paling dirugikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, membenarkan adanya kebijakan pemangkasan ini. Menurutnya, besaran alokasi sudah ditentukan sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

“Ya, itu sesuai PMK Nomor 8 Tahun 2025. Rincian dana yang diterima masing-masing desa sudah diatur pusat, semua kewenangan ada di sana,” ujarnya singkat.

Kini, pemerintah desa hanya bisa pasrah melihat program pembangunan yang telah direncanakan bertahun-tahun harus gugur demi penyesuaian kebijakan baru dari pusat.***

Editor : Ibnu Yunianto
#pemangkasan dana desa #dana desa 2026 #tabanan #Menkeu Purbaya #Koperasi Desa Merah Putih #PMK No 8 Tahun 2025 #prabowo subianto