Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Terjerat Fee Proyek & CSR, Wali Kota Madiun Ditangkap KPK

Dhian Harnia Patrawati • Senin, 19 Januari 2026 | 21:01 WIB
Wali Kota Madiun Maidi. Eks guru geografi itu terkena OTT KPK terkait fee proyek dan penyalahgunaan dana CSR.
Wali Kota Madiun Maidi. Eks guru geografi itu terkena OTT KPK terkait fee proyek dan penyalahgunaan dana CSR.

RADAR BALI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi pada Senin (19/1/2026).

Pemeriksaan intensif dilakukan di Mapolres Madiun sebelum akhirnya sejumlah pihak diboyong ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Rangkaian pemeriksaan dimulai sejak pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB. Tim penyidik KPK menggunakan fasilitas di area Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun sebagai markas sementara.

Selama proses berlangsung, penjagaan ketat dari aparat kepolisian terlihat di sekitar lokasi. Polres Madiun menyediakan empat ruangan untuk menunjang kerja puluhan penyidik KPK.

Selain Maidi, Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto juga ikut diperiksa oleh KPK.  

Wali Kota Maidi terpantau meninggalkan Mapolres Madiun sekitar pukul 17.00 WIB. Dengan pengawalan ketat, Maidi keluar melalui lobi utama dan langsung memasuki mobil Toyota Innova berwarna hitam sebelum diarahkan menuju bandara untuk bertolak ke kantor KPK di Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa operasi senyap ini berhasil mengamankan total 15 orang. Dari belasan orang tersebut, sembilan di antaranya, termasuk Wali Kota Maidi, diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan mendalam.

Dalam operasi ini, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya tindak pidana korupsi. Praktik suap terkait fee proyek dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.

"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga kuat berkaitan dengan komitmen fee dari proyek-proyek pembangunan serta pengelolaan dana CSR," pungkas Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

Dari Guru menjadi Bupati Dua Periode

Maidi lahir di Madiun pada 12 Mei 1961 dan mengawali karir sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun pada 1989 hingga 2002. Setelah sempat menjadi kepala sekolah, karirnya menanjak sehingga menjabat kepala Dinas Pendidikan Madiun dan kepala Dinas Pendapatan Daerah.

Puncak karier birokrasi Maidi terjadi pada 2009, ketika ia dilantik sebagai sekretaris daerah Kota Madiun hingga pensiun pada 2018. Dia lantas bergabung dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Madiun.

Pada Pilkada 2018, Maidi terpilih sebagai Wali Kota Madiun periode 2019–2024 dan kembali menang pilkada bersama Bagus Panuntun dengan perolehan suara 56 persen. ***

Editor : Ibnu Yunianto
#walikota madiun #OTT KPK #gerindra #wali kota madiun #fee proyek #Ott kpk madiun #dana csr #Maidi #kader gerindra #wali kota madiun Dr Maidi