Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Lebaran 2026 Tanggal Berapa? PBNU Tolak Dibarengkan 20 Maret

Dhian Harnia Patrawati • Senin, 16 Maret 2026 | 09:59 WIB

ilustrasi pengamatan hilal.
ilustrasi pengamatan hilal.

RADAR BALI - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah (LF) dan jajaran Syuriyah meminta Kementerian Agama RI untuk tetap konsisten menggunakan kriteria MABIMS dalam menetapkan 1 Syawal 1447 H.

Hal ini didasari oleh data hisab yang menunjukkan posisi hilal pada Kamis, 19 Maret 2026, masih di bawah standar minimal imkanur rukyah.

Berdasarkan penghitungan metode falak tahqiqi tadqiki ashri kontemporer khas NU, posisi hilal pada 29 Ramadhan 1447 H memang sudah di atas ufuk.

Meski demikian, ketinggian hilal belum memenuhi kriteria tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Titik tertinggi di Kota Sabang, Aceh, tinggi hilal mencapai 2 derajat 53 menit dengan elongasi 6 derajat 09 menit.

Titik terendah di Merauke, Papua Selatan, tinggi hilal berada pada 0 derajat 49 menit dengan elongasi 4 derajat 36 menit.

Di Gedung PBNU Jakarta, tinggi hilal tercatat 1 derajat 43 menit 54 detik dengan elongasi 5 derajat 44 menit 49 detik.

Katib Syuriyah PBNU Sarmidi Husna berharap pemerintah tetap berpegang pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026.

"Kami sangat berharap kepada Kementerian Agama untuk transparan dan konsisten terhadap kesepakatan MABIMS dan PMA Nomor 1 Tahun 2026 menjadi dasar hukum," ujarnya.

Waspada Manipulasi Data

PBNU menyinyalir adanya upaya dari pihak tertentu untuk memanipulasi data hisab demi memaksakan penyatuan tanggal Idul Fitri pada 20 Maret 2026.

Katib Syuriyah PBNU Sarmidi Husna mengungkap adanya manuver untuk mengubah kriteria elongasi dari 6,4 derajat menjadi 6 derajat saja agar hasil di Aceh bisa dianggap memenuhi syarat.

Selain itu, muncul kekhawatiran mengenai pengiriman tim rukyah ke wilayah tertentu dengan "pesanan" hasil agar hilal dilaporkan terlihat meski secara saintifik tidak valid.

Kyai Sarmidi menegaskan bahwa imkanur rukyah harus menjadi syarat mutlak penerimaan kesaksian.

Jika lima metode falak qath’iy menyatakan hilal tidak mungkin terlihat, maka kesaksian rukyat harus ditolak.

Rekomendasi Istikmal

Ketua LF PBNU Sirril Wafa menambahkan bahwa memajukan 1 Syawal dengan mengotak-atik angka adalah logika yang berantakan.

Berdasarkan rapat sinkronisasi, posisi hilal yang seluruhnya di bawah kriteria 6,4 derajat mengharuskan bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

"Selain posisi hilal belum imkan rukyat, Kementerian Agama harus ekstra hati-hati. Jangan gegabah mengotak-atik angka agar sesuai kemauan pihak tertentu," tegas Ketua LF PBNU Sirril Wafa.

Dengan demikian, LF PBNU secara resmi mengimbau agar Ramadhan 1447 H diistikmalkan hingga Jumat, 20 Maret 2026, sehingga Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.

Sikap ini diambil sebagai bentuk ihtiyath (kehati-hatian) dalam ibadah agar terhindar dari kesalahan fatal yang dibenci secara syariat.***

Editor : Ibnu Yunianto
#Perkiraan Lebaran 2026 #Idul Fitri 2026 Muhammadiyah Jatuh pada Tanggal #Lebaran 2026 Tanggal Berapa NU #Idul Fitri 2026 tanggal berapa #sidang isbat lebaran 2026 #lebaran hari apa 2026 #Hitung Mundur Idul Fitri 2026 #Tanggal Merah Maret 2026 #1 Syawal 2026 Jatuh pada Tanggal #Lebaran Pemerintah 2026 #Lebaran 2026 Kapan