Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Hari Pertama UTBK SNBT 2026, Panitia SNPMB Temukan Perjokian di Unair, Unesa, UPN VJ, dan UM Malang

Dhian Harnia Patrawati • Selasa, 21 April 2026 | 13:32 WIB
Temuan pemalsuan dokumen peserta UTBK SNBT yang diduga terkait praktik perjokian di Pusat UTBK Universitas Airlangga.
Temuan pemalsuan dokumen peserta UTBK SNBT yang diduga terkait praktik perjokian di Pusat UTBK Universitas Airlangga.

 

RADAR BALI - Pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 diwarnai dengan temuan ribuan potensi kecurangan.

Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengidentifikasi adanya 2.940 anomali data yang tersebar di berbagai Pusat UTBK di seluruh Indonesia.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026 Eduart Wolok mengungkapkan bahwa ribuan data tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya upaya kecurangan sistematis.

Sebagai respons, pihak panitia akan memperketat pengawasan, terutama di lokasi-lokasi yang mencatat anomali data tinggi.

"Kami mengimbau bagi yang memiliki niat untuk curang sebaiknya segera diurungkan. Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun," ujar Eduart.

Modus Operandi: Joki hingga Alat Komunikasi

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, terdapat dua pola utama kecurangan yang paling menonjol, yaitu praktik perjokian dan penggunaan alat komunikasi canggih.

Praktik perjokian melibatkan penggunaan identitas palsu atau foto yang telah dimodifikasi agar joki dapat masuk ke ruang ujian.

Temuan ini terdeteksi di beberapa kampus besar seperti Universitas Airlangga (Unair), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), UPN Veteran Jawa Timur, dan Universitas Negeri Malang (UM).

Di UPN Jawa Timur, ditemukan peserta yang menggunakan foto hasil modifikasi untuk mengelabui petugas.

Selain perjokian, panitia juga menemukan peserta menyembunyikan perangkat elektronik di balik pakaian yang terhubung dengan headset kecil. Kasus ini banyak ditemukan di Pusat UTBK Universitas Sulawesi Barat dan Universitas Diponegoro.

Terdapat juga pemalsuan dokumen agar joki dapat menggantikan posisi peserta asli secara langsung saat pelaksanaan ujian.

Keterlibatan Sindikat dan Oknum Internal

Panitia SNPMB mengungkap bahwa praktik kecurangan ini telah melibatkan sindikat profesional yang bahkan mencoba menjalin kerja sama dengan oknum panitia internal.

Eduart Wolok menegaskan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat.

"Sudah ada oknum panitia yang dipecat dan dilaporkan ke ranah hukum. Kami juga memproses hukum perusahaan-perusahaan yang mencoba mengajak panitia untuk bekerja sama dalam praktik ilegal ini," tegas rektor Universitas Negeri Gorontalo ini. 

Sanksi Tegas: Daftar Hitam Permanen

Bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan, panitia telah menyiapkan sanksi berat berupa diskualifikasi seketika dari proses SNPMB 2026.

Tidak hanya itu, nama mereka akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (black list) sehingga tidak dapat mengikuti seleksi jalur mandiri di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Beberapa rektor PTN bahkan telah menyatakan secara terbuka bahwa instansi mereka menutup pintu rapat-rapat bagi peserta yang terbukti curang, baik untuk tahun ini maupun tahun-tahun mendatang.

Ketegasan ini diharapkan dapat menjaga integritas dan keadilan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Indonesia.***

 

 

Editor : Ibnu Yunianto
#perjokian #kecurangan ujian #snpmb #ptn #UTBK SNBT 2026