RADAR BALI - Proses lahirnya Pancasila merupakan salah satu momen paling krusial dalam sejarah berdirinya Indonesia.
Di dalamnya tergambar bagaimana Bung Karno tidak "menciptakan" Pancasila dari ruang hampa, melainkan bertindak sebagai penggali mutiara terpendam di bumi Nusantara.
Berikut adalah urutan sejarah bagaimana Soekarno menggali Pancasila hingga akhirnya ditetapkan sebagai dasar negara.
Konsep di Bawah Pohon Sukun di Ende, Flores
Jauh sebelum sidang resmi tahun 1945, benih-benih Pancasila sebenarnya sudah mulai mengkristal ketika Soekarno menjalani masa pembuangan oleh pemerintah kolonial Belanda di Ende, Flores, NTT pada tahun 1934–1938.
Dalam kesunyian pengasingan, Soekarno sering duduk berjam-jam di bawah sebuah pohon sukun yang menghadap ke laut. Di sana, Soekarno merenungkan nasib bangsanya.
Dia mempelajari agama islam secara lebih mendalam, menyelami berbagai ideologi di dunia, serta mencari formula yang tepat untuk menyatukan beragam suku, ras, dan agama di Indonesia jika kelak merdeka.
"Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi kami, bumi Indonesia, dan tradisi-tradisi kami sendiri, dan aku menemukan lima butir mutiara yang indah," tutur Soekarno.
2. Penyampaian Gagasan: Sidang BPUPKI (1 Juni 1945)
Momen krusial berikutnya terjadi pada sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri), Jakarta.
Setelah beberapa tokoh seperti Mohammad Yamin dan Soepomo menyampaikan pandangan mereka, pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato legendarisnya tanpa teks.
Dalam pidato tersebut, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar bagi negara Indonesia merdeka yang dinamakan Pancasila (atas saran dari seorang teman ahli bahasa).
Lima dasar yang diusulkan Soekarno saat itu adalah:
Kebangsaan Indonesia (Nasionalisme)
Internasionalisme atau Perikemanusiaan
Mufakat atau Demokrasi
Kesejahteraan Sosial
Ketuhanan yang Berkebudayaan
Momen pidato inilah yang kini kita peringati setiap tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.
3. Proses Kompromi: Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
Setelah sidang BPUPKI, dibentuklah Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Soekarno untuk menyusun kembali rumusan Pancasila berdasarkan pidato 1 Juni dan masukan anggota lainnya.
Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menghasilkan kesepakatan yang dikenal sebagai Piagam Jakarta. Pada rumusan ini, sila pertama berbunyi: "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
4. Penetapan Resmi: Sidang PPKI (18 Agustus 1945)
Satu hari setelah proklamasi kemerdekaan, tepatnya pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar sidang untuk mengesahkan Undang-Undang Dasar (UUD 1945).
Sebelum sidang dimulai, muncul aspirasi dari tokoh-tokoh Indonesia Timur yang keberatan dengan klausul syariat Islam pada sila pertama Piagam Jakarta. Mereka merasa klausul tersebut bisa memicu perpecahan di negara yang baru seumur jagung.
Demi menjaga keutuhan bangsa, Mohammad Hatta melakukan lobi kilat bersama tokoh-tokoh Islam seperti Ki Bagus Hadikusumo dan K.H. Wachid Hasjim. Hasilnya, disepakati perubahan besar demi persatuan. Sila pertama diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Dengan disahkannya Pembukaan UUD 1945 pada sidang PPKI tersebut, Pancasila secara resmi dan sah ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia dengan urutan redaksi seperti yang kita kenal sekarang:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia***
Editor : Ibnu Yunianto