RADAR BALI - Kabar baik bagi pengguna jalan di kawasan tapal kuda Jawa Timur. Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending hingga Besuki bersiap untuk dioperasikan secara penuh pada Juli 2026. Kepastian ini mencuat setelah proses uji kelayakan dan administrasi akhir memasuki tahap penyelesaian.
Sebelumnya, jalur bebas hambatan sepanjang hampir 50 kilometer ini sempat dibuka secara fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Setelah masa mudik usai, tol ini kembali ditutup sementara agar pemerintah dan pihak pengembang bisa melakukan evaluasi mendalam serta penyempurnaan teknis di lapangan.
Plt Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Ni Komang Rasmiati menjelaskan bahwa untuk Seksi 1 yang meliputi ruas Probolinggo Timur (Gending) hingga Paiton, pekerjaan konstruksinya sebenarnya sudah rampung sejak April 2026. "Proses provisional hand over atau serah terima sementara pekerjaan pun telah dilakukan bulan lalu berdasarkan laporan dari BPJT," ujar Komang.
Sesuai rencana, Seksi 1 yang mencakup segmen Gending-Kraksaan (12,88 km) dan Kraksaan-Paiton (11,20 km) akan mulai dibuka untuk umum pada awal Juli 2026.
Langkah ini akan segera disusul oleh Seksi 2, yaitu ruas Paiton-Besuki sepanjang 25,60 kilometer, setelah seluruh kelengkapan administrasi berhasil dituntaskan pada bulan Juni ini.
Saat ini, ketiga segmen utama tersebut tengah menjalani tahapan krusial, yaitu Uji Laik Fungsi (ULF). Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur Javid Hurriyanto menegaskan bahwa pengujian ini sangat penting untuk memastikan seluruh infrastruktur mulai dari kualitas perkerasan jalan, jembatan, sistem drainase, rambu lalu lintas, hingga fasilitas keselamatan telah memenuhi standar nasional sebelum resmi dibuka untuk masyarakat luas.
Proses ULF sendiri merupakan rangkaian prosedur komprehensif yang memakan waktu antara dua minggu hingga satu bulan. Tahapan dimulai dengan inspeksi langsung di lapangan oleh tim gabungan dari Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, dan Korlantas Polri selama beberapa hari.
Setelah itu, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) diberikan waktu satu hingga dua minggu untuk membereskan catatan perbaikan di lapangan, seperti merapikan marka jalan atau menambah pagar pengaman.
Begitu seluruh perbaikan dinyatakan tuntas, barulah Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) diterbitkan.
Dokumen SLO inilah yang menjadi landasan bagi Menteri PU untuk mengeluarkan Keputusan Menteri terkait izin operasional sekaligus penetapan tarif tol.
Biasanya, setelah tarif resmi ditetapkan, tol akan dibuka terlebih dahulu secara fungsional tanpa tarif selama satu hingga dua minggu sebagai masa sosialisasi.
Kehadiran Tol Prosiwangi segmen Gending-Besuki ini diyakini akan menjadi urat nadi baru yang memangkas waktu tempuh dari Probolinggo menuju Situbondo bagian barat secara signifikan.
Selain menjadi solusi ampuh untuk mengurai kepadatan logistik di jalur Pantura, tol ini juga diharapkan mampu mendongkrak denyut nadi perekonomian di sektor industri, pertanian, perikanan, dan pariwisata di kawasan tapal kuda maupun Bali.
Meski kelanjutan proyek menuju Banyuwangi masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait panjangnya sisa trase, kondisi geografis yang berliku, dan kebutuhan investasi yang masif. Meski demikian, pemerintah tetap optimistis untuk menyambungkan Tol Trans Jawa dari Merak hingga ujung timur Banyuwangi.***
Editor : Ibnu Yunianto