RADAR BALI - Pemerintah mengakui terjadi pemborosan anggaran negara dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nilai pemborosan bahkan mencapai Rp 12 triliun dari total anggaran Rp 268 triliun.
Untuk itu, pemerintah memastikan akan menata ulang program MBG dengan tujuan mengurangi anggaran dan refocusing target penerima program.
"Kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari Program MBG ini," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi seperti dikutip Antara.
Salah satu yang akan dibenahi adalah fokus program yang kini menargetkan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta peningkatan kuota bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).
Sebagai konsekuensi dari penataan ini, pemerintah akan mengurangi distribusi MBG ke sekolah-sekolah yang tidak termasuk prioritas penyaluran. "Akan diatur kembali sekolah mana saja yang benar-benar layak dan mendesak untuk menerima bantuan MBG," terangnya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengungkapkan pembengkakan jumlah titik Satuan Pelayanan Pelayanan Gizi (SPPG).
Dari rencana awal sebanyak 21 ribu titik, Badan Gizi Nasional justru menggelembungkan menjadi 27.877 titik. Lonjakan sebanyak 6.877 titik ini berpotensi memicu pemborosan anggaran hingga Rp 12 triliun per tahun.
Pembengkakan juga terjadi pada titik SPPG di daerah 3T yang melonjak menjadi 8.617 titik dari target awal yang hanya 2.000 titik.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengaku telah menyiapkan sejumlah upaya efisiensi agar program tidak membebani keuangan negara, tanpa mengurangi esensi pemenuhan gizi para penerima manfaat.
Langkah konkret pertama yang diambil BGN adalah memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pembukaan titik dan dapur baru.
Sebanyak 27.877 titik dapur operasional yang tercatat berdasarkan virtual account saat ini akan ditata ulang untuk memastikan kapasitas layanan sesuai dengan jumlah penerima manfaat di setiap wilayah.
Bali Hentikan Pendirian 192 SPPG Baru
Perkembangan Program MBG di tingkat daerah turut menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi pusat, termasuk di Provinsi Bali. Berdasarkan data operasional Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Bali hingga pertengahan tahun 2026, tercatat ada 178 unit SPPG yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
Dari total tersebut, sebanyak 147 unit SPPG telah aktif beroperasi penuh, sementara sisanya masih berada dalam tahap persiapan serta uji coba bertahap untuk melayani target sasaran.
Pemetaan sebaran dapur gizi di Pulau Dewata menunjukkan konsentrasi yang bervariasi antarwilayah. Cakupan tertinggi berada di Kota Denpasar yang kini didukung oleh 49 SPPG per data terbaru Juni, disusul Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Tabanan yang masing-masing mengelola sekitar 23 unit.
Sebaliknya, wilayah dengan jumlah dapur gizi tersedikit berada di Kabupaten Klungkung yang baru memiliki 7 unit SPPG, termasuk 1 unit reguler yang difokuskan untuk melayani wilayah 3T di Pulau Nusa Penida.
Meskipun operasional di titik-titik yang ada tetap berjalan, rencana perluasan jangkauan di Bali dipastikan harus tertunda. BGN Provinsi Bali sebenarnya sempat merencanakan penambahan infrastruktur hingga mencapai total kebutuhan ideal sekitar 355 sampai 370 unit SPPG.
Namun, menyusul kebijakan moratorium nasional yang diterbitkan per Juni 2026, rencana ekspansi tersebut resmi dihentikan sementara waktu oleh pemerintah pusat. Dengan adanya kebijakan ini, pendirian sekitar 177 hingga 192 unit SPPG baru di Bali terpaksa ditangguhkan.
Langkah pembatasan ini diambil agar manajemen dapat berfokus memaksimalkan serta mengevaluasi kesesuaian kapasitas layanan dari 178 dapur yang sudah ada terlebih dahulu.***
Editor : Ibnu Yunianto