RADAR BALI - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memacu persiapan pembangunan Jalan Tol Serpong-Bogor via Parung sebagai bagian krusial dari penguatan konektivitas di kawasan Jabodetabek.
Jalan tol sepanjang 32 kilometer ini dirancang bukan hanya untuk memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga demi meningkatkan efisiensi distribusi logistik dan memangkas waktu tempuh dari Bogor menuju Tangerang menjadi sekitar 45 menit saja.
Sebagai langkah awal sebelum alat berat diturunkan, fokus utama pemerintah kini tertuju pada penyelesaian kriteria kesiapan, terutama pembebasan lahan di area-area krusial.
Jalur bebas hambatan yang masuk dalam jaringan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) 3 ini direncanakan akan melintasi 14 desa yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Bogor, yakni Kecamatan Kemang, Ciseeng, dan Rumpin.
Kecamatan Rumpin menjadi wilayah dengan jumlah desa terdampak terbanyak, yakni tujuh desa yang meliputi Desa Kampung Sawah, Rumpin, Sukasari, Tamansari, Mekarsari, Cipinang, dan Kertajaya.
Sementara di Kecamatan Ciseeng, lintasan tol akan melewati tiga desa, yaitu Desa Cibeuteung Udik, Desa Putat Nutug, dan Desa Cibeuteung Muara. Adapun di Kecamatan Kemang, terdapat empat desa yang menjadi jalur perintasan, yakni Desa Kemang, Pondok Udik, Pabuaran, dan Tegal.
Saat ini, progres pembebasan lahan sedang dikebut di dua titik ujung rute yang menjadi kunci integrasi. Di Kawasan Parung yang menjadi titik tengah, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) tengah mengawal identifikasi akhir untuk memetakan sisa bidang tanah di Kecamatan Parung dan Ciseeng.
Area ini sangat vital karena akan menjadi lokasi Simpang Susun (SS) Pondok Udik. Mengingat sebagian besar lahan terdampak berupa permukiman warga dan perkebunan, pendekatan dialogis terus diperkuat demi mempercepat validasi data kepemilikan dan akselerasi pembayaran uang ganti kerugian.
Bergeser ke Kawasan Junction Salabenda di Kecamatan Kemang, proses pembebasan lahan sudah memasuki tahap final. Salabenda memegang peran mahapenting sebagai titik temu yang mengintegrasikan Tol Bogor–Serpong dengan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) serta Tol Bocimi.
Pembebasan lahan pada Seksi I (Salabenda–Pondok Udik) sepanjang 3,97 kilometer diprioritaskan agar pembersihan lahan (land clearing) dapat segera dimulai. Pemerintah daerah setempat pun terus memastikan penyelesaian administrasi pembayaran untuk lahan komersial maupun fasilitas umum berjalan lancar.
Secara keseluruhan, proyek infrastruktur dengan nilai investasi mencapai Rp12,35 triliun ini dilaksanakan melalui skema Kerja Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) murni tanpa dukungan APBN.
Pengerjaannya dipercayakan kepada PT Bogor Serpong Infra Selaras, sebuah konsorsium yang diisi oleh kolaborasi PT Jasa Marga, PT Adhi Karya, PT Hutama Karya Infrastruktur, dan PT Persada Utama Infra, dengan masa konsesi selama 40 tahun.
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa di samping pengadaan lahan, pemerintah juga tengah merampungkan perencanaan teknis. "Progres proyek saat ini masih dalam tahap penyusunan perencanaan teknis, dengan progres mendekati 80 persen. Kami terus mempercepat proses agar tahapan perencanaan dapat selesai tahun ini," ujarnya.
Secara teknis, selain bentangan utama yang terbagi menjadi empat seksi, jalan tol ini akan dilengkapi dengan lima interchange (simpang susun), serta dua junction utama, yakni Junction Salabenda dan Junction Serpong.
Meskipun dalam rencana awal di laman resmi Sistem Informasi Proyek Unggulan (Simpul) KPBU target konstruksi sempat diproyeksikan mulai berjalan lebih awal, linimasa tersebut kini telah direvisi.
Kementerian PU menetapkan target baru di mana pengadaan tanah secara menyeluruh dan land clearing akan berjalan hingga pertengahan 2026, sehingga pengerjaan konstruksi fisik utama dengan nilai Rp5,27 triliun dijadwalkan mulai bersiap pada Oktober 2026.
Kehadiran Tol Serpong-Bogor via Parung ini tidak hanya dinantikan untuk mengurai kepadatan kronis di jalur arteri nasional Sawangan-Parung, tetapi juga diproyeksikan mampu memicu lahirnya pusat-pusat ekonomi baru (sunrise property) di sepanjang kawasan perbatasan Bogor-Tangerang.***
Editor : Ibnu Yunianto