RADAR BALI - Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap menyalurkan program bantuan sosial (bansos) untuk kuartal ketiga tahun 2026.
Salah satu bantuan yang paling dinantikan masyarakat adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 serta Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Penyaluran ini ditargetkan mulai berjalan pada Senin, 20 Juli 2026, dan menyasar lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia."Mudah-mudahan tanggal 20 Juli sudah mulai penyaluran," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Meskipun ditargetkan mulai cair pada tanggal tersebut, proses penyaluran akan dilakukan secara bertahap. Akibatnya, waktu penerimaan dana bagi setiap KPM bisa berbeda-beda tergantung wilayah dan mekanisme perbankan.
Skema Bantuan BPNT dan BLT Kesra 2026
Penyaluran bansos kali ini mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yaitu untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Berikut adalah rincian besaran bantuan yang akan diterima masyarakat:
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan reguler ini memiliki besaran Rp 200.000 per bulan. Karena disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp 600.000.
BLT Kesra: Merupakan intervensi tambahan dari payung Kartu Sembako reguler untuk menjaga daya beli masyarakat. Nilai bantuannya adalah Rp 300.000 per bulan, sehingga akumulasi yang diterima KPM mencapai Rp 900.000.
Proses pencairan dana bansos ini nantinya direalisasikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan jaringan bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau melalui PT Pos Indonesia untuk sejumlah daerah tertentu.
Syarat dan Pembaruan Data Penerima
Pemerintah menerapkan proses verifikasi ketat melalui pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang berada di kategori desil 1 hingga desil 4. Kriteria utama penerima bansos ini meliputi:
Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif.
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau DTKS.
Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
Kemensos menegaskan bahwa daftar penerima periode Juli–September 2026 mengalami pembaruan berdasarkan kondisi terbaru di lapangan.
Perubahan data dapat terjadi jika penerima sebelumnya telah meninggal dunia, pindah domisili, atau kondisi ekonominya membaik sehingga dianggap sudah tidak memenuhi syarat.
"Pasti ada perubahan penerima, ada yang meninggal, ada yang pindah tempat, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada yang baru, yang lama masih tetap penerima, tapi sebagian yang lama sudah tidak terima lagi," jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Cara Cek Penerima Bansos via NIK KTP
Masyarakat disarankan untuk mengecek status kepesertaan secara berkala secara mandiri. Pengecekan dapat dilakukan secara online dengan cara berikut:
Buka browser di HP atau komputer, lalu masuk ke situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah tempat tinggal dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Isi kode captcha yang ditampilkan pada layar dengan benar.
Klik tombol "Cari Data".
Setelah pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerima, jenis bantuan sosial yang berhak didapatkan, kategori desil, serta periode penyaluran bantuan.
Selain melalui situs web, masyarakat juga bisa mengakses data tersebut lewat aplikasi resmi "Cek Bansos" milik Kementerian Sosial RI setelah melakukan registrasi akun, atau berkoordinasi langsung dengan pendamping PKH di desa atau kelurahan setempat.***
Editor : Ibnu Yunianto