RADAR BALI - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar konsultasi publik rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Graha Sanjayaning Singasana, Tabanan, Kamis (20/8/2026).
Pertemuan yang dipimpin Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali ini menghadirkan perwakilan warga terdampak, perbekel, serta bendesa adat dari wilayah Jembrana, Tabanan, dan Badung.
Dalam konsultasi tersebut, warga yang hadir mendesak kepastian realisasi proyek strategis nasional yang bergulir sejak 2022 ini. Warga meminta pemerintah memperhatikan keberadaan jalur melasti dan jaringan irigasi dalam penyusunan desain, penghormatan terhadap tanah adat, serta mengingatkan bahwa jalan nasional Denpasar-Gilimanuk yang dibangun sejak zaman Belanda sudah sangat padat dan sering memicu kecelakaan.
Efisiensi Anggaran dan Skema Re-scoping
Rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi memang terus mengalami dinamika demi mencapai titik ideal dari segi kelayakan finansial.
Proyek strategis nasional ini memerlukan dukungan konstruksi yang cukup besar, yakni mencapai Rp4,59 triliun, agar proyeksi tingkat pengembalian modalnya dinilai bankable bagi pihak perbankan.
Angka dukungan tersebut merupakan bagian dari total proyeksi nilai investasi awal proyek yang diperkirakan mencapai Rp24,6 triliun.
Menanggapi kebutuhan finansial yang besar ini, Kementerian PU mengambil langkah strategis dengan menyiapkan penyesuaian ulang (re-scoping) terhadap lingkup proyek tol pertama di Bali daratan tersebut.
Plt. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Kementerian PU, Ni Komang Rasminiati, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya melakukan reviu mendalam terhadap studi kelayakan proyek pada 2025.
Dalam rencana awal, jalan tol yang melintasi tiga kabupaten, 13 kecamatan, dan 58 desa ini diproyeksikan membentang sepanjang 96,84 kilometer yang terbagi menjadi tiga seksi:
Seksi 1: Gilimanuk – Pekutatan (54,7 km)
Seksi 2: Pekutatan – Soka (23,17 km)
Seksi 3: Soka – Mengwi (18,9 km)
Namun, guna menekan biaya belanja modal (capex) yang terlampau tinggi, target prioritas awal diubah. Pembangunan tahap I kini difokuskan pada segmen Pekutatan hingga Mengwi (gabungan Seksi 2 dan Seksi 3) dengan estimasi panjang sekitar 42–43 kilometer.
"Untuk yang Gilimanuk-Mengwi sudah juga kami lakukan review studi kelayakannya kembali untuk melihat lagi kelayakannya termasuk meninjau re-scoping, karena yang awal itu lingkup proyeknya dari Gilimanuk sampai Mengwi kurang lebih sekitar 90 km ini nanti akan dilakukan re-scoping mengubah targetnya," ujar Ni Komang Rasminiati.
Ia menambahkan, "Ini harapannya dengan ada re-scoping ini akan bisa meningkatkan kelayakannya, karena kita melihat dari sisi capex-nya sudah bisa lebih turun begitu."
Kaji Ulang Lajur Sepeda Motor
Di samping penyesuaian panjang segmen utama, skema efisiensi juga berdampak pada spesifikasi teknis lebar jalan. Perwakilan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Muhamad Yoga, mengonfirmasi bahwa kendati trase jalan pada tahap I (Pekutatan-Mengwi) tidak berubah dari rute awal, pemerintah mempertimbangkan penyesuaian desain.
"Jadi jalan untuk sepeda motor dipertimbangkan lagi, apakah layak atau tidak," ujar Yoga, memberi sinyal kemungkinan dihapuskannya lajur khusus roda dua demi memperkecil lebar jalan dan mengoptimalkan efisiensi.
Pemberdayaan Desa dan Rest Area Tematik
Meski mengalami penyesuaian teknis jalan, proyek ini tetap mempertahankan rencana daya tarik utama berupa pemberdayaan empat desa di Bali yang akan dijadikan kawasan istirahat (rest area) terpadu bertema khusus:
Jembrana: Konsep kearifan lokal.
Pekutatan: Penunjang taman bermain internasional.
Soka: Konsep peristirahatan pedesaan.
Tabanan: Pusat logistik dan distribusi dalam kota.
Keberadaan rest area tematik ini disiapkan untuk mengoptimalkan manfaat ekonomi bagi warga lokal di samping fungsi utamanya memangkas waktu tempuh dari Kabupaten Jembrana menuju Kabupaten Badung.
Target AMDAL, Lelang, hingga Operasional 2031
Saat ini, pemerintah tengah mengebut pembaruan berbagai dokumen penting mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN), hingga Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Yoga menegaskan bahwa penyusunan AMDAL ditargetkan rampung pada 2026 sebagai syarat memperoleh persetujuan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup sebelum masuk tahap tender. Masukan warga terkait keberadaan jalur melasti, jaringan irigasi, serta tanah adat dipastikan masuk dalam dokumen mitigasi.
"Masukan dari warga terkait kondisi lingkungan untuk memitigasi dampak, agar dampak lingkungan terhadap masyarakat dapat diminimalisir," kata Yoga. "Masukan dari masyarakat Bali, terutama terkait adat, akan kami masukkan dan diaplikasikan dalam pembangunan."
Jika penyusunan dokumen dan izin administrasi berjalan sesuai jadwal, timeline pelaksanaan proyek diproyeksikan sebagai berikut:
2026: Penyelesaian dokumen AMDAL dan pengurusan persetujuan lingkungan.
2027: Pelaksanaan proses lelang (tender) untuk badan usaha.
2028–2029: Pembebasan lahan warga terdampak.
2031: Jalan tol ditargetkan mulai beroperasi penuh.
"Harapannya kalau semua dokumen penyiapan ini sudah siap, kita berharap ini segera dapat dilakukan pelelangan untuk pengusahaannya," tegas Ni Komang Rasminiati.
"Jika sesuai rencana, tahun 2031 tol ditarget mulai beroperasi," pungkas Yoga.***
Editor : Ibnu YuniantoSumber : Radar Bali