Ganti Buku Tanpa Membongkar Kurikulum

Tim Redaksi • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:18 WIB
H. Lewa Karma, Kasi Pendis Kemenag Kabupaten Buleleng
H. Lewa Karma, Kasi Pendis Kemenag Kabupaten Buleleng

 
Oleh: Lewa Karma

Kasi Pendidikan Islam Kemenag Kabupaten Buleleng

 

KEINGINAN Presiden Prabowo Subianto memperbarui buku paket sekolah dan meninjau kurikulum patut dibaca sebagai upaya memperbaiki mutu pendidikan dari ruang kelas. Pendidikan tidak cukup dibenahi melalui perubahan dokumen, namun yang lebih penting adalah memperbaiki apa yang dibaca, dipelajari, dan dialami siswa.

Pada 2026 ini, pemerintah juga merencanakan bantuan buku tulis dan alat tulis bagi sekitar 12,18 juta siswa kelas 1–3 SD, sekaligus memperluas penyediaan buku bacaan bermutu bagi 27.627 SD dan SMP. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa buku, alat tulis, dan kurikulum merupakan satu ekosistem pembelajaran.

Kritik terhadap buku yang dianggap tidak proporsional harus diterjemahkan secara akademis. Buku yang baik bukan hanya menarik secara visual, tetapi harus selaras dengan capaian pembelajaran, tujuan pembelajaran, materi, perkembangan anak, aktivitas belajar, asesmen, dan konteks kehidupan siswa.

Karena itu, proporsionalitas tidak cukup diukur dari ukuran huruf atau kepadatan halaman. Yang lebih penting ialah kesesuaian antara beban materi, kemampuan berpikir anak, kedalaman konsep, dan waktu belajar.

Penelitian Ahmad, Kuntarto, dan Purba (2024) menunjukkan pentingnya kesesuaian materi buku dengan Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka. Hasanah dkk. (2025) juga menunjukkan perlunya standar evaluasi buku yang lebih konsisten. Maka, jika pemerintah ingin mencetak buku baru, langkah pertama bukan mencetak, melainkan melakukan audit akademik.

Pertanyaan utamanya sederhana: apakah isi buku benar, sesuai kurikulum, sesuai usia anak, kontekstual, tidak terlalu padat, dan mampu mendorong siswa membaca, berpikir, bertanya, menulis, memecahkan masalah, serta berkreasi?

 

Jangan Sampai Buku Baru Menjadi Kurikulum Baru

Buku adalah alat untuk menerjemahkan kurikulum, bukan pengganti kurikulum. Karena itu, buku seharusnya mengikuti kurikulum, bukan sebaliknya.

Pemerintah perlu membedakan antara kurikulum yang bermasalah dan buku yang belum mampu menerjemahkan kurikulum. Keduanya memiliki konsekuensi berbeda. Mengubah kurikulum menimbulkan biaya sosial, ekonomi, administratif, dan psikologis yang jauh lebih besar bagi guru, sekolah, pemerintah daerah, penerbit, dan orang tua.

Review kurikulum karena itu harus berbasis bukti: data, penelitian, evaluasi implementasi, dan pengalaman guru. Penelitian Li dan Wang (2024) menunjukkan bahwa efektivitas buku tidak hanya ditentukan oleh kualitas buku, tetapi juga oleh bagaimana buku digunakan dalam pembelajaran. Buku yang baik tetap membutuhkan guru yang mampu menggunakannya secara pedagogis.

 

Buku Tulis, Kebijakan Sederhana, Dampak Strategis

Rencana pemberian buku tulis kepada siswa kelas awal SD justru patut diapresiasi. Di tengah arus digitalisasi pendidikan, negara perlu memastikan bahwa anak tetap memiliki fondasi literasi dasar: membaca, menulis, dan berhitung.

Buku tulis bukan sekadar alat. Ia menjadi ruang awal bagi anak untuk menghubungkan gagasan dengan tulisan, melatih motorik, mencatat, berekspresi, dan membangun disiplin belajar.

Namun bantuan ini jangan berhenti pada distribusi barang. Buku tulis harus menjadi bagian dari gerakan menulis anak. Diantaranya, jurnal sederhana, ringkasan bacaan, latihan berhitung, cerita, refleksi, dan karya berbasis lingkungan. Dengan demikian, bantuan tersebut menjadi investasi literasi, bukan sekadar bantuan sosial pendidikan.

 

Jangan “Cetak Besar, Pakai Sebentar”

Pengadaan buku dalam skala nasional juga memiliki dampak ekonomi. Ia dapat menggerakkan percetakan, penerbitan, distribusi, transportasi, pergudangan, produksi kertas, desain, dan industri alat tulis.

Namun skala pengadaan sekaligus membawa risiko pemborosan. Jangan sampai terjadi pola “cetak besar, pakai sebentar, ganti lagi.” Buku harus dirancang tahan lama, relevan, dan fleksibel. Materi inti perlu stabil, sementara bagian yang mudah berubah dapat diperbarui melalui buku pendamping atau sumber digital.

 

Buku Bukan Monumen Kekuasaan

Pembaruan buku juga harus dijaga dari kepentingan politik. Buku pelajaran adalah instrumen pengetahuan, bukan alat propaganda. Sejarah harus berbasis sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Pendidikan kewarganegaraan harus menumbuhkan kecintaan kepada bangsa sekaligus kemampuan berpikir kritis. Pendidikan agama harus membangun karakter dan toleransi. Sains harus bertumpu pada bukti.

Karena itu, proses penyusunan buku harus melibatkan mekanisme akademik yang independen dan transparan. Presiden memberi arah, kementerian merumuskan kebijakan, tetapi isi buku harus diuji oleh akademisi dan praktisi. Tujuannya jelas, yaitu melahirkan generasi yang mencintai Indonesia karena memahami bangsanya, bukan karena menghafal narasi kekuasaan.

 

Guru dan Akademisi Harus Menjadi Bagian dari Evaluasi

Pembaruan buku tidak boleh hanya menjadi proyek birokrasi. Dosen, ahli kurikulum, psikolog perkembangan, ahli bahasa, guru, pengawas, praktisi, dan organisasi profesi harus dilibatkan.

Guru bahkan harus menjadi evaluator utama karena merekalah pengguna buku setiap hari. Penelitian 2025 tentang buku matematika pemerintah maupun penelitian Sukarno, Jinabe, dan Gharamah (2025) sama-sama menegaskan pentingnya evaluasi bahan ajar dan keselarasan dengan kurikulum. Maka, guru harus didengar, akademisi harus menguji, siswa harus diperhatikan, dan orang tua harus menjadi sumber umpan balik.

 

Solusinya Membenahi, Bukan Membongkar

Indonesia tidak membutuhkan revolusi kurikulum setiap beberapa tahun. Yang dibutuhkan ialah konsistensi kebijakan pendidikan.

Pemerintah dapat melakukan audit nasional terhadap buku berdasarkan kesesuaian kurikulum, kebenaran substansi, keterbacaan, desain, beban kognitif, literasi-numerasi, karakter, keberagaman konteks, dan perkembangan anak.

Hasil audit kemudian dibagi menjadi tiga: dipertahankan, direvisi, atau diganti. Dengan cara ini, pemerintah tidak perlu membuang semua buku sekaligus.

Review kurikulum juga tidak harus selalu berujung pada kurikulum baru. Hasilnya dapat berupa penyempurnaan capaian pembelajaran, asesmen, panduan guru, modul, dan buku pendamping.

Pengadaan harus berorientasi pada value for money. Yang dihitung bukan hanya harga, tetapi kualitas, ketahanan, relevansi, distribusi, dan manfaat. Bantuan buku tulis pun perlu dihubungkan dengan gerakan menulis. Bersamaan dengan itu, kapasitas guru harus terus diperkuat dan buku harus mencerminkan keberagaman konteks Indonesia.

 

Jangan Mengganti Mesin Jika yang Rusak Hanya Sparepart

Keinginan Presiden memperbaiki buku dan meninjau kurikulum layak diapresiasi. Namun pendidikan adalah sistem yang kompleks. Tidak semua persoalan dapat diselesaikan dengan mengganti buku atau kurikulum.

Jika masalahnya buku, perbaiki buku. Jika masalahnya guru, perkuat guru. Jika masalahnya kurikulum, sempurnakan kurikulum. Jika masalahnya literasi dasar, fokuskan intervensi pada literasi. Jika masalahnya ketimpangan, perkuat afirmasi.

Jangan semua penyakit pendidikan diberi satu resep. Bantuan buku tulis kepada siswa SD dapat menjadi simbol penting bahwa pendidikan harus kembali pada fondasi: membaca, menulis, berhitung, berpikir, bekerja sama, dan membangun karakter.

Buku baru harus lahir dari penelitian, bukan selera politik. Review kurikulum harus menjadi proses refleksi, bukan alasan untuk menghapus seluruh pengalaman sebelumnya.

Indonesia membutuhkan kurikulum yang stabil tetapi adaptif, buku yang bermutu tetapi kontekstual, guru yang profesional tetapi bebas berinovasi, serta kebijakan pendidikan yang berani berubah tanpa kehilangan arah. Sebab pendidikan bukan proyek lima tahun. Pendidikan adalah investasi lintas generasi.

Karena itu, ketika negara hendak mencetak buku baru, pertanyaan terpenting bukan “berapa banyak buku yang dapat dicetak?”, melainkan “seberapa besar perubahan pengetahuan, keterampilan, karakter, dan masa depan anak yang dapat dibangun melalui buku itu?” Ukuran kebijakan pendidikan bukan seberapa cepat buku berganti, tetapi seberapa jauh anak Indonesia bertumbuh.***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
Lewa Karma kurikulum pendidikan buku paket