SEMARAPURA, Radar Bali.id- Pemkab Klungkung terus mengoptimalkan pungutan retribusi wisata berbasis e-Ticketing atau tiket elektronik dan e- Payment atau pembayaran elektronik. Di antaranya dengan melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak yang ditandatangani pada Senin (21/7/2025).
Ini menindaklanjut ketidaknyamanan wisatawan saat melakukan pembayaran pungutan Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olahraga di Kecamatan Nusa Penida pada utamanya.
Akibatnya kerap terlihat pemandangan wisatawan mengantre untuk membayar retribusi masuk kawasan wisata Nusa Penida di bawah terik matahari. Aksi kucing-kucingan wisatawan yang menghindari pembayaran retribusi juga kerap mewarnai.
Bupati Klungkung I Made Satria, berharap pungutan retribusi berbasis e-Ticketing dan e- Payment dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan sistem yang lebih efisien dan transparan.
”Semua transaksi tercatat secara digital sehingga meminimalkan potensi kecurangan dan kebocoran. Proses pembayaran dan pencatatan retribusi menjadi lebih cepat dan efisien,” ujarnya.
Dengan pembayaran retribusi secara elektronik ini, menurutnya wisatawan dapat melakukan pembayaran retribusi dengan lebih mudah dan cepat, tanpa perlu membawa uang tunai.
”Pungutan retribusi berbasis e-Ticketing dan e-Payment merupakan solusi digitalisasi yang efektif untuk meningkatkan pengelolaan retribusi daerah, khususnya di sektor pariwisata, yang sedang digalakkan di Klungkung khususnya di Nusa Penida,” imbuhnya.
Kadis Pariwisata Klungkung Ni Made Sulistiawati menjelaskan, Pemkab Klungkung dan PT Ctrip International Indonesia memperlihatkan pola baru dalam pemungutan retribusi tempat rekreasi, pariwisata, yang sejalan dengan semangat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui sistem e- Ticketing dan e-Payment.
“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan, memperluas kanal pembayaran, serta menjamin transparansi aliran dana retribusi sebagai bagian penting penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita